Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Bupati Wakatobi Diminta Berhentikan Kepsek SDN Kollo Soha Kecamatan Tomia


,

WAKATOBI- Lagi lagi prilaku yang tidak etis terjadi di kabupaten Wakatobi provinsi sulawesi tenggara yang di mana di duga di lakukan salah satu oknum kepala sekolah SD Negeri Kollo Soha kecamatan Tomia.

Hal ini terlihat dari surat usulan masyarakat desa Kollo Soha untuk mengganti kepala sekolah SDN Kollosoha Maliki karena di duga telah melakukan perbuatan tercela.

Surat yang ditunjukan kepada Bupati Wakatobi melalui bapak kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Wakatobi di tandatangani langsung oleh kepala desa Kollo Soha Sudiman, dan kepala Badan Permusyawaratan desa pada 24 Februari 2023 lalu.

Dalam surat tersebut tertulis, kepala sekolah itu dituding melakukan pelecehan seksual dengan memeluk dari belakang dan langsung mencium pipi kira dan kanan wanita yang bukan muhrimnya.

Bukan hanya itu, kepsek tersebut di duga melakukan perbuatan senonoh dengan mempertontonkan foto bugil laki-laki di handphone miliknya kepada sejumlah guru wanita di lingkungan sekolah.

Hal demikian membuat Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN ) kabupaten Wakatobi angkat suara.

Ketua DPC JPKP Nasional Wakatobi R. Mustafa mengatakan, yang dilakukan oleh kepsek tersebut tidak menunjukkan dirinya sebagai pemimpin dilingkungan sekolah yang menjadi suri teladan.

"Sebagai kepala sekolah harus memberikan contoh yang baik tapi  malah ini menimbulkan dugaan pelanggaran UU pornografi  pasal 32 No 44 tahun 2008," katanya Rabu (21/3/2023)

Ia meminta, Bupati Wakatobi Haliana segera menindaklanjuti permintaan masyarakat tersebut, karena bila tidak ini akan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kepada Pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, pihaknya akan  kasus tersebut ke pemerintah provinsi, pasalnya saat ini pihaknya sudah berada di provinsi sulawesi tenggara 

Namun sayangnya saat di konfirmasi melalui via WhatsApp Bupati Wakatobi Haliana enggan merespon.


Buleks

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama