Maros – Polres Maros resmi meluncurkan PAMAPTA dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Polres Maros dalam memperkuat kesiapsiagaan personel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Peluncuran PAMAPTA ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri tentang Penyesuaian Struktur Organisasi Polri. Melalui keputusan tersebut, terjadi perubahan nomenklatur dari Kepala Unit (Kanit) menjadi Perwira Samapta atau Pamapta.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan PAMAPTA bertujuan memperkuat fungsi pelayanan kepolisian agar lebih responsif, terintegrasi, dan profesional di tingkat Polres.
“PAMAPTA hadir sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi modern yang menuntut kecepatan dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat. Melalui perubahan ini, diharapkan kinerja personel semakin optimal dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Maros,” ujar Ipda Marwan.
PAMAPTA di Polres Maros terdiri atas tiga unsur, yaitu Pamapta 1, Pamapta 2, dan Pamapta 3, yang berada di bawah koordinasi Kepala SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolres Maros. Dalam pelaksanaan tugasnya, PAMAPTA melibatkan unsur pelaksana dari berbagai satuan fungsi operasional yang disiagakan untuk melakukan tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kecepatan respons terhadap dinamika kamtibmas di wilayah hukum Polres Maros.
Selain sebagai pasukan siaga, PAMAPTA juga menyelenggarakan berbagai fungsi pelayanan kepada masyarakat, seperti penerimaan laporan dan aduan masyarakat, penerbitan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), serta koordinasi dan pengendalian dalam pemberian bantuan dan pertolongan. Fungsi ini juga mencakup pelaksanaan tindakan pertama di TKP, pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan, patroli, dan pengamanan berbagai kegiatan masyarakat maupun instansi pemerintah.
Tak hanya itu, PAMAPTA berperan aktif dalam pelayanan masyarakat melalui surat, media komunikasi, dan media sosial, serta memberikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik sesuai ketentuan perundang-undangan. Satuan ini juga bertanggung jawab dalam penyiapan registrasi pelaporan, penyusunan, dan penyampaian laporan harian kepada Kapolres Maros.
“Kami berharap PAMAPTA menjadi garda terdepan Polres Maros dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat,” pungkas Ipda Marwan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Maros, Wakil Bupati Maros, serta unsur Forkopimda Kabupaten Maros. Kehadiran para pejabat daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap langkah Polres Maros dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.








Posting Komentar