Toba,Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD & PPA) menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Melati,* Kepala Dinas PMD & PPA Kabupaten Toba, yang menekankan pentingnya menghapus seluruh bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Melati menegaskan bahwa upaya perlindungan anak tidak boleh berhenti pada isu perundungan semata.
> *“Jangan hanya bullying-nya, sekolah juga harus bebas pelecehan seksual,”* tegas Melati.
*Komitmen Pemerintah Daerah Lindungi Hak Anak*
Pernyataan tersebut sejalan dengan mandat konstitusional serta berbagai regulasi nasional dan daerah terkait perlindungan anak. Pemerintah daerah memandang sekolah sebagai ruang strategis untuk tumbuh kembang anak secara fisik, mental, dan sosial, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan yang meninggalkan dampak jangka panjang.
Kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan dan pelecehan seksual, dipahami sebagai tindakan yang menimbulkan penderitaan fisik, psikis, maupun sosial. Praktik tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Toba.
*Perundungan dan Pelecehan Masih Menjadi Tantangan di Sekolah*
Dinas PMD & PPA mencermati bahwa kekerasan di lingkungan sekolah dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan verbal, fisik, sosial, perundungan siber, hingga pelecehan seksual. Fenomena ini kerap dipicu oleh ketimpangan relasi kuasa, tekanan kelompok sebaya, rendahnya empati, serta lemahnya pengawasan.
Dampaknya tidak hanya memengaruhi kesehatan mental anak—seperti stres, trauma, dan rasa takut—tetapi juga berdampak pada kesehatan fisik, hubungan sosial, dan prestasi akademik. Oleh sebab itu, pencegahan dinilai sebagai tanggung jawab kolektif antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
*Strategi Pencegahan: Membangun Budaya Sekolah Aman dan Inklusif*
Sebagai langkah preventif, Dinas PMD & PPA mendorong penerapan kebijakan anti-perundungan dan anti-pelecehan seksual yang tegas di satuan pendidikan, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, serta penguatan komunikasi antara sekolah, siswa, dan orang tua.
Pendekatan ini menekankan pentingnya pendidikan karakter, nilai saling menghormati, toleransi, dan empati sejak dini agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman dan bermartabat bagi setiap anak.
*Program Edukasi dan Sosialisasi PPA Digelar Sepanjang 2025*
Sebagai implementasi nyata, Dinas PMD & PPA Kabupaten Toba telah menyusun dan melaksanakan *Daftar Kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Tahun Anggaran 2025,* yang menyasar sekolah, desa, dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Toba. Program ini melibatkan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, Polres Toba, Kejaksaan, akademisi, tokoh masyarakat, serta organisasi perlindungan anak.
*Panel: Daftar Lengkap Kegiatan PPA Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025*
*Mei – Juni 2025*
1. SMA Negeri 1 Tampahan – Kecamatan Tampahan (27 Mei 2025)
*Narasumber: Plt. Kadis PMDPPA, Polres Toba*
2. Desa Gasaribu – Kecamatan Laguboti (17 Juni 2025)
*Narasumber: PMPPKN, Dinas PMDPPA*
3. Sosialisasi Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi – Balige (18 Juni 2025)
*Narasumber: Staf Ahli TP PKK, Konten Kreator, Akademisi, Plt. Kadis PMDPPA*
4. TK HKBP Laguboti Godung – Laguboti (19 Juni 2025)
*Narasumber: Plt. Kadis PMDPPA*
*Juli – September 2025*
5. Kegiatan Hari Anak Kabupaten Toba – Balige (23 Juli 2025)
6. Kegiatan PPA Kecamatan Silaen – Silaen (9 September 2025)
*Narasumber: Wakil Bupati, Kapolres Toba, Dewan Batak Center*
*November – Desember 2025*
7. Kelurahan Pardede Onan – Balige (12 November 2025)
8. SDN 173524 Balige (20 November 2025)
9. SD Swasta HKBP No. 1 Balige
10. SDN 177072 Halado – Siantar Narumonda (21 November 2025)
11. SDN 173582 Sigumpar
12. SDN 173551 Laguboti (24 November 2025)
13. SDN 173525 Balige
14. SMPN 4 Balige (26 November 2025)
15. SMPN 1 Balige
16. SMPN 1 Sigumpar (27 November 2025)
17. SMPN 1 Siantar Narumonda
18. SMPN 3 Laguboti (28 November 2025)
19. SMPN 2 Porsea
20. SMPN Satu Atap Sibisa – Ajibata
21. SDN 174562 Sibisa – Ajibata (29 November 2025)
22. SMP Budi Dharma Balige (2 Desember 2025)
23. Kelurahan Sangkar Nihuta – Balige (4 Desember 2025)
24. SMPN 3 Balige (9 Desember 2025)
25. SMP Swasta Bonapasogit Sejahtera – Parmaksian
26. SMPN 1 Parmaksian
27. SMPN 4 Laguboti (10 Desember 2025)
28. SMPN 1 Lumbanjulu
29. SMPN 1 Atap Tampahan
30. SMPN 2 Balige (11 Desember 2025)
31. SMPN 1 Laguboti
32. SMPN 2 Lumbanjulu – Bonatua Lunasi (12 Desember 2025)
33. SMPN 1 Porsea
*Harapan ke Depan: Sekolah Bebas Bullying dan Pelecehan Seksual*
Melalui rangkaian kebijakan dan program berkelanjutan tersebut, Melati berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat.
> “Anak-anak berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam belajar. Sekolah harus menjadi tempat yang mendidik, bukan melukai,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Toba optimistis bahwa dengan sinergi yang kuat dan kesadaran kolektif, cita-cita *sekolah bebas bullying dan pelecehan seksual* dapat diwujudkan demi masa depan generasi penerus bangsa.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Tim)






Posting Komentar