Polsek Tamalate Serahkan Motor Hasil Temuan Warga ke Pemiliknya.




MAKASSAR - Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangasa Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Aiptu Irwan, menerima laporan kepada warga adanya Penemuan 1 (satu) init Sepeda Motor Honda CRf warna hijau, dengan No. Pol DD 2534 NN. yang terparkir di halaman rumah warga dua minggu lalau, di Jl. Alauddin 2 kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate kota Makassar. Rabu (14/01/2026).



Motor yang diamankan tersebut ahirnya di Serahkan Kepada Pemiliknya oleh petugas SPKT Regu 1, Briptu Muhammad Dhiki Wahyudi. Kemarin siang, Selasa 13 Januari 2026, dengan membawa TNKB yang syah, oleh pemiliknya dan di terima saudara Arif Al mahasih, warga Jl. Salemba I nomor 30, Kelurahan Gunung sari, kecamatan Rappocini kota Makassar.


Setelah di lakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, sang pemilik mengakui bahwa motor tersebut miliknya yang di pinjam oleh temannya, dan menurut pengakuan temannya bahwa saat melihat geng motor yang sementara di bubarkan oleh pihak kepolisian, kaget dan turun dari motor lalu tinggalkan kendaraannya di depan rumah warga.



"Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh Thamrin.,S.E.,M.M menghimbau kepada tokoh masyarakat, Agama dan pemuda, mengajak agar tetap waspada tindakan kriminal Curanmor, dan tindakan kejahatan lainnya, termasuk, balap liar yang menggunakan Knalpot Brong, sangat mengganggu Ketertiban umum. "tutup Kompol H. Muh. Thamrin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama