Gowa, 27 Maret 2026 — Aroma busuk peredaran narkotika kembali menyeruak dari balik jeruji besi. Penangkapan tujuh terduga penyalahguna narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) baru-baru ini justru membuka tabir yang lebih mengkhawatirkan: dugaan kuat adanya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Bollangi.
Situasi ini langsung menuai kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya Bidang Penanggulangan Narkotika.
Mereka menilai, peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan indikasi nyata kegagalan sistemik dalam tubuh pemasyarakatan.
Ketua Bidang Penanggulangan Narkotika HMI Cabang Gowa Raya, Hamdi, dengan tegas menyatakan bahwa negara tidak boleh tunduk pada jaringan kejahatan yang justru tumbuh subur di dalam lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan.
“Ini bukan lagi kelalaian kecil. Ini adalah kegagalan total! Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru diduga menjadi pusat kendali peredaran narkoba. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan kejahatan dari dalam penjara,” tegasnya.
HMI menilai, jika praktik peredaran narkoba benar-benar bisa dikendalikan dari dalam lapas, maka hal tersebut menunjukkan adanya kebobrokan pengawasan yang akut.
Lebih jauh, kondisi ini membuka dugaan adanya pembiaran sistematis, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum internal.
“Apapun alasannya, ini tidak bisa ditoleransi. Jika ada oknum yang bermain, maka harus dibongkar sampai ke akar. Jika ini akibat kelalaian, maka pejabatnya tidak layak dipertahankan,” lanjutnya.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada pimpinan lapas serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan secara maksimal.
“Kepala Lapas tidak bisa berlindung di balik alasan ketidaktahuan. Ini adalah tanggung jawab penuh. Jika terbukti lalai atau terlibat, maka pencopotan adalah keharusan,” tutup Hamdi.
HMI Cabang Gowa Raya mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh, dan membongkar dugaan kejahatan terorganisir ini hingga ke akar-akarnya. Tanpa langkah tegas, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pemasyarakatan akan terus runtuh.

Posting Komentar