TAKALAR – Keadilan hukum akan segera ditegakkan! Pengadilan Negeri (PN) Takalar resmi akan melaksanakan eksekusi penyerahan objek sengketa tanah milik Almarhum Rumbia Dg Ngawang Bin Pangempang pada Rabu, 22 April 2026 mendatang.
LBH MACAN RAKYAT INDONESIA (LBH MRI) DPW SULSEL siap turun tangan langsung, Ribuan kader dan pasukan akan dikerahkan untuk MENGKAWAL dan MEMASTIKAN putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu dilaksanakan sampai tuntas.
PUTUSAN SUDAH TETAP, EKSEKUSI WAJIB JALAN.
Berdasarkan Surat Perintah Nomor 453/PAN.PN.W22-U15/HK, tanah seluas 5.564 M2 yang terletak di Dusun Matoanging, Desa Lassang Barat, Kecamatan Polombangkeng Utara ini harus segera dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Status tanah ini sudah jelas:
SHM No. 00468/1989 (2.364 m²)
SHM No. 00787 (3.200 m²)
Putusan Pengadilan No. 6/Pdt.G/2025/PN Tka SUDAH INKRACHT
LBH MRI: KAMI TIDAK AKAN BIARKAN HAK RAKYAT DIRAMPAS.
Pihak LBH Macan Rakyat Indonesia menegaskan, kehadiran mereka bukan untuk main-main. Mereka hadir untuk menjaga agar proses hukum berjalan lancar, aman, dan TIDAK ADA YANG BISA MENGHALANGI.
“Hukum sudah bicara jelas! Siapa yang punya hak, itulah yang berkuasa. Kami dari LBH MRI siap pasang badan, siap kawal, dan siap pastikan eksekusi ini berjalan sesuai putusan pengadilan. Jangan coba-coba main tangan, karena kami ada di sini untuk membela kebenaran” tegas perwakilan LBH MRI.
PERINGATAN KERAS: SIAPAPUN YANG MELANGGAR AKAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM.
Papan pengumuman besar sudah terpasang di lokasi sebagai tanda peringatan mutlak:
WARNING!
Dilarang masuk tanpa izin pemilik, Perbuatan menguasai, merusak, menghilangkan tanda batas, pagar/tanah ini diancam pidana sesuai Pasal 167, 170, 521 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Eksekusi akan dilaksanakan pada Hari/Tanggal: Rabu, 22 April 2026, Pukul: 09.00 Wita, Lokasi: Dusun Matoanging, Desa Lassang Barat, Takalar.
“HAK MILIK ADALAH HAK YANG SAKRAL, JANGAN BIARKAN ORANG LAIN MERAMPAS NYA, LBH MRI SIAP BERDIRI DI DEPAN UNTUK MEMBELA KEBENARAN DAN KEADILAN!”
"HIDUP HUKUM! HIDUP RAKYAT" (Irfan).

Posting Komentar