Ini Yang Di Lakukannya👇👇👇
Makassar 26 Jun 2026,Setelah Viral di vidio Lapak Jualan Es Kristal, bertempat di Jl. Andi.tadde kel.kalukuang kec.tallo,Kota Makassar, Langsung mendapat Perhatian khusus dari pemerintah Setempat(Kelurahan)dengan menyampaikan pesan Khusus melalui Aplikasi Whatshap(WA)untuk membongkar(membersihkan) lokasi yang dimana pihak Kelurahan dengan narasi(asumsi)mengganggu masyarakat yang Keluar Masuk di lorong tersebut, Namun pihak (S)Pemilik Lapak tersebut menanggapi dengan santai, Kalau lapak kami harus dirapikan dan Di Bongkar(harusnya)Semua Lapak dan Warung yang lain Harus nya ikut dirapikan(dibongkar)karena kami sederetan dan bahkan ada yg lebih nampak keluar memakai bahu jalan(ujarnya).
S juga menambahkan kalau dari beberapa lapak sederetan kami tidak di ganggu (bongkar) itu besar kecurigaan saya ada orang yang tidak senang dengan kami (dendam Pribadi) yang berkomunikasi ke pihak Kelurahan.Kami sangat berharap pihak Kelurahan tidak timpan Pilih dan harus mengkaji vidio yang sengaja di buat oleh orang yang tidak bertanggung jawab(tutupnya).(Am) salah satu warga yang sudah puluhan tahun tinggal didalam lorong tersebut juga menambahkan Kami malah merasa bersyukur dengan ada nya lapak didepan lorong kami, karena selain cepat terjangkau dari rumah kami, Kebersihan dan keamanan lorong kami juga terjaga(ujarnya). Bahkan kami mala sudah mengumpulkan tantangan Masyarakat yang tinggal didalam mengenai keberatan atau tidak nya, Dan Alhamdulillah Semua masyarakat setempat tidak ada satu orang pun yang merasa keberatan(mengeluh) seperti yang di bahasakan oleh pihak kelurahan, dan semua warga bertanda tangan sebagai bentuk dukungan nya kepada kami untuk tetap berjuala di bibir lorong, karena lorong kami hanya lorong buntu, dan semua yang tinggal didalam 80℅ keluarga besar kami(tutupnya).
Ketua Umum Laskar The Iwan (I)Juga ikut amdil sebagai kontrol sosial, mendapat informasi dengan adanya masyarakat yang merasa terintimidasi oleh pihak pemerintah, Langsung melakukan upaya mengklarifikasi informasi dengan mendatangi Kantor Kecamatan Tallo, bersama Tim Investigasi Media Info Berita. News(SDM), namun pihak Kecamatan (pak Camat dan jajaran) sementara ada kegiatan di Malino(Gowa) infomasi dari satpol PP yang bertugas di kecamatan. Langkah yang dilakukan (I) dan tim Investigasi dengan maksud mempertanyakan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat yang dimaksud.Kalau pun informasih dari pihak Kelurahan memang benar, harus nya adil seperti yang tergantung dalam sila ke 5 (keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) ujar (I), apa lagi ini bukan jaman penjajahan, biar didalam lorong sendiri dan didepan rumah pribadi dilarang menjual(tutup) Iwan. Haerul Syam(melaporkan).



Posting Komentar