SURABAYA — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) kembali menggelar aksi massa dan mimbar bebas dalam rangkaian Aksi Jilid II di depan Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (2/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang menurut APMP JATIM berkaitan dengan nilai sekitar Rp596 miliar.
APMP JATIM meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terhadap berbagai temuan yang mereka soroti, termasuk aspek pengelolaan kredit, pencadangan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan dokumen agunan.
APMP JATIM Soroti Empat Persoalan
Dalam orasinya di atas mobil komando, Direktur APMP JATIM sekaligus Korlap Aksi, Acek Kusuma, menyampaikan sejumlah hal yang menurut pihaknya perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum dan regulator.
Acek menyebut terdapat empat persoalan yang mereka soroti, yakni:
- Laba Semu & Window Dressing (Rp143,3 Miliar): Menurut APMP JATIM, terdapat persoalan terkait pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) terhadap 96 debitur bermasalah yang perlu diperiksa lebih lanjut.
- Rekayasa Kredit Sindikasi PT WMU (Rp167,2 Miliar): APMP JATIM menyoroti proses penanganan dan status kolektibilitas kredit sindikasi PT WMU yang menurut mereka perlu ditelusuri dari sisi prosedur dan kepatuhan.
- Persoalan Kepatuhan Regulasi PMK (Rp126,3 Miliar): APMP JATIM mempertanyakan penyaluran kredit Pinjaman Daerah Pemkab Banyuwangi yang mereka nilai perlu dikaji berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan.
- Persoalan Agunan dan Sertifikat (Rp28,07 Miliar): APMP JATIM juga menyoroti pelaksanaan hapus buku (write-off) terhadap sejumlah agunan serta keberadaan dokumen fisik asli sertifikat agunan yang menurut mereka perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
Acek Kusuma dalam orasinya menyampaikan:
«"Hari ini di Aksi Jilid II, kami tidak hanya bicara soal besaran angka kerugian, tapi kami bedah habis di ruang publik bagaimana modus operandi oknum-oknum di dalam gedung ini menggarong Rp596 Miliar uang rakyat! Bagaimana mungkin sertifikat fisik agunan di brankas bank besar bisa hilang kalau bukan ada permainan orang dalam?!" tegas Acek Kusuma di hadapan massa aksi.»
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan tudingan yang disampaikan APMP JATIM dalam aksi. Kebenaran atas dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum oleh lembaga yang berwenang.
APMP JATIM Desak Kejati Jatim Dalami Keterlibatan Pihak Terkait
Dalam aksi tersebut, APMP JATIM juga menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar melakukan pendalaman terhadap perkara yang mereka soroti.
APMP JATIM meminta pihak Kejati Jatim mempertimbangkan status hukum pihak-pihak yang menurut mereka memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk Direktur Utama Winardi Legowo dan Direktur Kepatuhan Umi Rodiyah.
Tuntutan tersebut merupakan aspirasi APMP JATIM. Penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
APMP JATIM juga menyatakan akan menggelar Aksi Jilid III apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
Acek Kusuma mengatakan:
«"Jika dalam 3x24 jam tidak ada penetapan tersangka, di Aksi Jilid III nanti kami akan 'spill' dan buka habis daftar nama kreditur nakal, korporat jahat, hingga jajaran pimpinan cabang daerah yang terlibat. Kami juga akan menggeruduk Gedung Grahadi untuk memanggil Gubernur Khofifah dan Sekdaprov Adhy Karyono selaku Komisaris atas gagalnya fungsi pengawasan!" pungkas Acek Kusuma.»
Pernyataan tersebut disampaikan Acek Kusuma sebagai sikap APMP JATIM dalam aksi. Sementara itu, tudingan mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari lembaga yang berwenang.
Aksi Jilid II ditutup dengan pembacaan Pernyataan Sikap Resmi dan penyerahan simbolis berkas yang disebut berisi temuan terkait persoalan yang mereka soroti di depan gerbang Kantor Pusat Bank Jatim. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.
Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bank Jatim, Kejati Jatim, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, maupun pihak terkait lainnya.
Tim

Posting Komentar