Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan upaya terbaik dalam meningkatan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya yakni dalam mengoptimalkan kinerja jajaran dengan menerapkan pengawasan melekat (waskat). Itwasum Polri, Divisi Propam Polri, serta Biro Wassidik Bareskrim Polri menghadirkan sejumlah aplikasi terintegrasi di antaranya yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan E-Wasidik. Melalui aplikasi ini, masyarakat dimudahkan untuk membuat laporan pengaduan tanpa datang ke kantor Polisi.
Humas Polri
Posting Komentar