PETANI DI KEC BONTO CANI, KAB BONE.Khawatir Harga Gabah Rendah

 


Masyarakat tani di Kec Bontocani, Kabupaten Bone, semakin khawatir dengan anjloknya harga gabah akhir-akhir ini. Para petani dikabarkan menjual gabah hasil panennya dengan harga Rp 6.000 per kilogram, jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram, sebagaimana diamanatkan oleh Menteri Pertanian.Andi Sudirman Sulaeman. 

Ini di duga permainan pedagang sebab di potong sebanyak 5/persen.


Ketimpangan harga ini menyebabkan tekanan yang cukup besar di kalangan petani, yang menggantungkan hidup pada hasil panen mereka. Harga yang lebih rendah mengakibatkan berkurangnya pendapatan, yang berpotensi memengaruhi kemampuan mereka untuk menutupi biaya pertanian, menghidupi keluarga, dan berinvestasi untuk panen mendatang.


"Kami bekerja keras untuk mengolah tanah dan menghasilkan beras berkualitas," kata seorang petani, mengungkapkan sentimen umum. "Namun, menjual beras seharga Rp 6.000 melemahkan kondisi keuangan kami dan membuat kami sulit memenuhi kebutuhan."


Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pertanian, Andi Sudirman Sulaeman menetapkan harga acuan untuk gabah guna memastikan harga pasar yang wajar bagi petani dan melindungi mereka dari eksploitasi oleh tengkulak. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pendapatan yang stabil bagi produsen pertanian dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.





Kurangnya Penegakan Hukum yang Efektif: Harga yang ditetapkan pemerintah mungkin tidak ditegakkan secara efektif di wilayah tersebut, sehingga memungkinkan pedagang mengambil keuntungan dari posisi petani yang rentan.

Pemerintah daerah dan pejabat pertanian didesak untuk segera mengatasi masalah ini. Solusi yang dipertimbangkan meliputi:


Intervensi oleh Bulog: Perusahaan Umum Logistik (Bulog) dapat turun tangan untuk membeli gabah langsung dari petani dengan harga yang ditetapkan pemerintah, sehingga menstabilkan pasar dan memastikan petani menerima hasil yang adil.

Meningkatkan Akses Pasar: Memfasilitasi akses bagi petani ke pasar yang lebih luas, menghubungkan mereka dengan pembeli yang lebih besar dan berpotensi mendapatkan harga yang lebih baik.

Memperkuat Penegakan: Pastikan kepatuhan yang lebih ketat terhadap harga yang diamanatkan pemerintah dan atasi potensi eksploitasi oleh perantara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama