Maros-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Zulkifli Said: Dua Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mendapat perhatian dari salah satu lembaga kontrol di Maros. Hamzah, Sekjen Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup optimis Dua kasus besar tersebut mampu dituntaskan pihak Kejari Maros.
"Saya optimis dan masih percaya terhadap kinerja Kejari Maros khususnya dalam penuntasan penanganan Dua kasus tipikor yang saat ini ditangani seperti kasus Dugaan Tipikor Pengadaan Jaringan Internet Kominfo,serta Dugaan Tipikor Penggelapan Gaji Outsourching di Kereta Api" ujarnya Rabu (7/5/2025).
Ia menegaskan bahwa semua kasus tersebut harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. "Ini menjadi tantangan bagi Kejaksaan Negeri Maros dibawah kepemimpinan Zulkifli Said untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas permasalahan Tipikor di daerah Maros ini, " harapnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Zulkifli Said, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan terkait penanganan Kasus Dugaan Tipikor Pengadaan Jaringan Internet Kominfo Maros. "Sisa menunggu hasil audit BPKP Perwakilan Sulsel saja dan setelah itu, pihaknya akan membahas penetapan tersangkanya" tegasnya usai Kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Pallantikang Maros, Senin (5/5/2025).
Begitupun dengan kasus Dugaan Tipikor Penggelapan Gaji Outsourching di Kereta Api prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. "Kasusnya sudah berjalan, dan sudah naik di Penyidikan Tim Kejari Maros. Dan saat ini, tengah dilakukan penghitungan kerugian negaranya juga. Dan nanti setelah rampung para saksi, baru akan kita tentukan apakah pihak Inspektorat, BPKP maupun BPK Perwakilan Sulsel yang membantu pihaknya dalam menghitung kerugian negara" pungkas Zulkifli Said menutup wawancara.
Laporan:Syafar
Posting Komentar