Makassar, 29 Mei 2025 - Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Maros bersama Lembaga Investigasi Negara Provinsi Sulawesi Selatan berencana melakukan aksi protes terhadap SPBU 73.902.01 di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 17, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. SPBU tersebut dituding tidak mematuhi aturan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bekerja sama dengan mafia BBM.
Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, menyatakan bahwa SPBU tersebut sudah layak untuk ditutup karena telah merugikan masyarakat dengan penyalahgunaan BBM subsidi. "Sering terjadi kelangkaan Solar dan masyarakat terpaksa membeli Bio Solar Non Subsidi, yang tentu sangat merugikan baik bagi Pemerintah maupun masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.
Ismar juga menantang General Manager PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Kapolda Sulsel untuk menindak tegas SPBU nakal dan mafia BBM yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sulsel. Menurut hasil penyelidikan LIDIK PRO, terdapat dugaan pengambilan BBM jenis solar yang bekerja sama dengan pemilik SPBU dan oknum karyawan serta pengawas SPBU dengan mafia BBM.
Aktivitas ini diduga sudah dipraktekkan sejak lama dan berlangsung sampai saat ini.
Seharusnya aktivitas yang diduga hampir setiap hari terjadi di SPBU tersebut tidak terjadi, karena jaraknya dari Markas Besar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terbilang cukup dekat dari lokasi tersebut, sehingga dinilai luput dari perhatian pihak kepolisian dari POLDA Sulawesi Selatan.
*Pemberian Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran*
Pemberian subsidi BBM seharusnya membantu masyarakat kurang mampu menjalankan aktivitas sehari-hari. Namun, dengan adanya SPBU nakal dan mafia BBM, subsidi tersebut tidak tepat sasaran. Ismar meminta PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi untuk mencabut izin SPBU tersebut dan Kepolisian untuk menangkap pelangsir atau pengepul BBM subsidi.
Posting Komentar