MAKASSAR - Pelaku pelemparan terhadap pengendara di amankan usai pengaduan dari masyarakat. Tim gabungan piket fungsi Polsek Tamalate, di pimpin langsung Kanit Samapta, Iptu Hasanuddin.,S.Sos selaku Pawas (perwira pengawas), respon cepat dan berhasil mengamankan pelaku seseorang lelaki dewasa. Selasa (26/08/2025).
Kejadiannya Selasa dini hari, 26/08/2025, pukul 02.00 wita, di ketahui bahwa pelaku seseorang lelaki, an. Dahlan (50 Thn), diamankan oleh warga di Pos Pol Barombong tersebut saat melakukan tindakan pelemparan batu ke pengendara motor yang lewat di jl. Raya Barombong lintas perbatasan kota Makassar dan Kab. Takalar ini, di duga mabok minuman beralkohol, dan lelaki tersebut di duga mengalami ODGJ (orang dalam gangguan jiwa),
Hasil wawancara singkat oleh Kasihumas Polsek Tamalate, Aipda Haeruddin, melalui Kanit Samapta Iptu Hasanuddin selaku Pawas fungsi, mengatakan saat mengamankan pelaku dalam keadaan mabok minuman beralkohol serta mengalami ODGJ, Maka anggota SPKT bersama piket Bhabinkamtibmas berusaha menghubungi pihak keluarganya untuk segera menjemput yang bersangkutan dan di bawa ke RSKD Dadi.
Melihat laporan dan respon cepat dari Personel Polsek Tamalate, Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H. apresiasi kerja keras personelnya untuk mengamankan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.
"Kini pelaku pelemparan, telah di serahkan ke pihak keluarganya untuk di bawa ke RSKD Dadi dalam rangka pengobatan dan pemulihan terhadap Ybs. "Tutur Iptu Hasanuddin.,S.Sos.
Posting Komentar