Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung Kesenian, Lidik Pro Resmi Laporkan ke Polres Pangkep




Pangkep, 11 September 2025 – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Maros resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gedung Kesenian di Matampak, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) ke Kepolisian Resor (Polres) Pangkep.


Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 027/LP-LIDIKPRO/IX/2025, yang ditujukan langsung kepada Kapolres Pangkep, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.


Dalam laporan yang ditandatangani oleh Ismar, SH, Ketua Lidik Pro Maros, disebutkan bahwa proyek senilai Rp 2.977.844.000 yang dikerjakan oleh CV. Takabeya Irama Mandiri melalui APBD tahun 2025, diduga mengandung sejumlah penyimpangan.


Adapun poin dugaan penyimpangan yang disorot Lidik Pro di antaranya:


1. Dugaan pemborosan anggaran – proyek yang sebelumnya mangkrak kembali dilanjutkan dengan anggaran baru tanpa kejelasan biaya yang sudah digunakan.



2. Ketidaksesuaian spesifikasi material – penggunaan bata ringan dinilai tidak memenuhi standar konstruksi untuk bangunan publik berkapasitas besar.



3. Penutupan informasi – pengawas proyek disebut enggan menunjukkan RAB secara terbuka kepada publik.



4. Potensi kerugian negara – proyek miliaran rupiah berisiko tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga kualitas bangunan dipertanyakan.



5. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas – sikap kontraktor maupun pengawas yang tidak membuka data publik menimbulkan dugaan praktik pengelolaan anggaran yang tidak wajar.




Lidik Pro mendesak Kapolres Pangkep, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, memanggil pihak kontraktor, pengawas proyek, hingga instansi terkait, serta menindaklanjuti jika ditemukan bukti pelanggaran agar kerugian negara bisa dicegah.


Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Pangkep, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama jajaran Reskrim.


> “Laporan dari masyarakat tentu akan kami tindaklanjuti. Saya sudah perintahkan untuk koordinasi dengan Kasat Reskrim agar dilakukan pemeriksaan awal terhadap proyek Pembangunan Gedung Kesenian,” kata Kapolres.




“Harapan kami, agar jajaran kepolisian segera menindaklanjuti temuan ini demi mewujudkan pembangunan yang transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Ismar dalam surat laporan resmi.


Laporan ini juga ditembuskan kepada Kapolda Sulsel, Bupati Pangkep, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, dan Inspektorat Kabupaten Pangkep.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama