Pembangunan Ruas Jalan Cibadak–Nagrak Mulai Dikerjakan Oleh PU Kabupaten Sukabumi






Sukabumi – Jurnalinti27.Com Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi resmi melaksanakan pekerjaan pembangunan ruas jalan Cibadak–Nagrak. Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek ini berlokasi di Kecamatan Nagrak dengan nilai kontrak sebesar Rp487.111.054,97.





Proyek tersebut tertuang dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 000.3.3/06/SPMK/RK.60/DPU/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, dengan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi. Waktu pelaksanaan ditargetkan selama 75 hari kalender oleh pihak pelaksana CV Era Mandiri.




Selain itu, pekerja yang terlibat dalam proyek ini juga mendapat perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan kerja.





Sejumlah pengguna jalan menyambut baik pembangunan ini. “Kami sangat berterima kasih karena jalan ini memang sudah lama rusak. Dengan adanya perbaikan, akses menjadi lebih lancar dan aman,” ujar salah seorang pengendara yang melintas di jalur tersebut.




Pembangunan ruas jalan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar arus transportasi, serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Kecamatan Nagrak dan sekitarnya.




Reporter : Idam ( Kabiro Sukabumi )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama