Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Maros Amankan Sopir Truk Tewaskan Dua Orang di Tanralili




Maros, Sulsel – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, yang merenggut dua korban jiwa. Menyikapi peristiwa tersebut, penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Maros langsung bergerak cepat dengan mengamankan sopir truk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.


Kejadian nahas itu terjadi saat sebuah truk melintas di jalan poros Tanralili-Tompobulu tepatnya Dusun Kassi Kassi Desa Todopulia dan menabrak kendaraan yang ditumpangi dua warga hingga meninggal dunia di tempat. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban.



Kasat Lantas Polres Maros AKP Muhammad Arafah membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa sopir truk telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Maros.


“Benar, sopir truk sudah kami amankan. Saat ini penyidik unit Gakkum masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait penyebab kecelakaan,” jelasnya, Rabu (3/9/2025).


Polisi juga telah menyita barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan. Sementara jenazah korban dibawa ke rumah sakit terdekat sebelum diserahkan ke pihak keluarga.


Kasus ini kini dalam penanganan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Maros. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Sepanjang tahun 2025, Polres Maros telah melakukan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas sebanyak 489 kasus, 46 diantaranya menimbulkan korban jiwa meninggal dunia. 


Hal tersebut di jelaskan Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan P.Afriady, SH., MH.


"Sepanjang tahun 2025, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Maros menangani 489 kasus, 46 diantaranya menimbulkan korban jiwa meninggal dunia, " ungkapnya.


"Khusus kendaraan operasional pertambangan, sudah terjadi 2 kasus yang mengakibatkan 4 orang korban meninggal dunia,"ungkapnya.


Polres Maros melalui Unit dikyasa Sat Lantas telah melakukan langkah langkah preventif terkait kendaraan operasional pertambangan, diantaranya melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, Patroli rutin di jalur yang sering dilalui kendaraan tambang serta melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berkendara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama