TORAJA UTARA – Proyek pembangunan screen house modern di Lembang Batu Lotong, Kecamatan Awan Buntu Karua, Kabupaten Toraja Utara, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik APBD 2024 sebesar Rp475 juta, kini menuai sorotan.
Fasilitas yang sedianya diperuntukkan bagi Kelompok Tani Cempaka Jaya itu hingga kini belum berfungsi optimal. Padahal, dengan anggaran cukup besar, proyek yang dikerjakan PT Jaya Sentosa seharusnya sudah rampung dan dapat dioperasikan sejak 2024.
Pantauan awak media di lapangan menemukan sejumlah kendala, mulai dari bangunan yang belum rampung seratus persen hingga persoalan teknis, seperti pompa air dan tandon yang belum berfungsi. Akibatnya, kelompok tani tidak dapat memulai aktivitas budidaya hortikultura sesuai tujuan awal pembangunan.
“Bibit belum tersedia, sementara pompa dan tandon juga bermasalah. Jadi kami tidak bisa bekerja,” ungkap Siswanto, perwakilan Kelompok Tani Cempaka Jaya, saat dikonfirmasi.
Siswanto berharap pihak terkait segera memberikan solusi, bukan hanya berdiam diri. “Anggaran yang digelontorkan negara cukup besar, semestinya proyek ini bisa benar-benar bermanfaat bagi petani,” tambahnya.
Hingga saat ini, dugaan penyalahgunaan anggaran masih dalam penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait. Masyarakat dan kelompok tani berharap persoalan ini segera diselesaikan sehingga screen house dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan komoditas hortikultura di Toraja Utara.
Jurnalis: Amon Inggu
Posting Komentar