Kemaksiatan Merajalela di “Bumi Serambi Mekkah”, Pemda, Perindag, dan Satpol PP Madina Dinilai Gagal Jalankan Amanah




Mandailing Natal — Gelar “Bumi Serambi Mekkah” yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Mandailing Natal kini kian ternoda. Aktivitas hiburan malam, peredaran narkoba, minuman keras, fakter tuak, perilaku menyimpang, hingga praktik prostitusi tumbuh subur tanpa pengawasan. Kondisi ini memicu kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai gagal menjaga moral, ketertiban, dan identitas religius daerah.



Tokoh muda Zulhamdi Batubara, Alumni Abinnur Al Islami Mompang Jae dan Mahasiswa Fisipol Universitas Graha Nusantara (UGN) Padangsidimpuan, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap fenomena ini. Ia menilai pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap kemerosotan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.


> “Ironis, di tengah lantunan azan dan ayat suci, dentuman musik disko dan lampu remang-remang kini menguasai malam Mandailing Natal. Pemerintah berdalih pariwisata dan ekonomi, tapi menutup mata terhadap rusaknya generasi muda, meningkatnya kriminalitas, dan pudarnya akhlak masyarakat,” tegas Zulhamdi.





Lebih lanjut, Zulhamdi menyoroti peran Dinas Perindag yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan dan penertiban izin usaha. Banyak tempat hiburan malam diduga beroperasi tanpa izin yang jelas atau menyalahgunakan izin perdagangan untuk aktivitas hiburan malam yang melanggar norma agama dan sosial. Kelemahan pengawasan ini membuka ruang lebar bagi suburnya praktik maksiat.


> “Perindag hanya seperti tukang stempel izin tanpa pengawasan. Padahal mereka punya peran strategis untuk memastikan izin usaha benar-benar sesuai aturan,” ujarnya.




Selain itu, kritik tajam juga diarahkan kepada Satpol PP Mandailing Natal. Satuan yang seharusnya menjadi ujung tombak penegakan Perda dan ketertiban umum, justru dinilai tidak tegas dan terkesan tutup mata terhadap maraknya tempat hiburan malam. Banyak lokasi hiburan malam yang beroperasi terang-terangan tanpa tindakan berarti.


> “Satpol PP seakan kehilangan taring. Padahal mereka punya kewenangan menindak, menutup, bahkan menyegel tempat-tempat maksiat. Namun yang terjadi, mereka lebih banyak diam. Ini bentuk nyata lemahnya penegakan Perda di Madina,” ujar Zulhamdi dengan nada keras.




Menurutnya, pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Perindag, dan Satpol PP bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan bukti kegagalan kepemimpinan secara menyeluruh. Daerah yang seharusnya menjadi panutan religius kini terancam kehilangan identitasnya karena lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.


Masyarakat menuntut pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk segera bertindak tegas menutup tempat hiburan malam dan praktik maksiat, serta melakukan penegakan hukum yang konsisten tanpa tebang pilih. Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa kerusakan moral ini terjadi di bawah kepemimpinan mereka yang lemah dan abai terhadap amanah rakyat.


> “Lebih baik mundur dari jabatan daripada membiarkan generasi muda Madina hancur di bawah kepemimpinan yang tidak becus dan tidak berani,” pungkas Zulhamdi.

(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama