MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pengaduan, Kanit Propam Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Ipda Munawar.,S.H bersama Aiptu Suryanto.,S.Sos., melakukan pemasangan stiker "Pengaduan cepat Propam Polri secara Online" di kantor Polsek Tamalate, Jumat pagi, (24/10/2025).
Selain menempelkan stiker layanan informasi dan pengaduan di tempat kantor Polsek Tamalate, dan nantinya akan di pasang tempat umum, ucap Ipda Munawar.
Ipda Munawar, memasang stiker tersebut sebagai langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian, khususnya Polsek Tamalate, jika mereka mengalami, mendengar, atau mengetahui pelanggaran hukum, yang di lakukan oleh aparat Kepolisian Khususnya Polsek Tamalate.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.,S.H.,S.I.K.,M.S.I, melalui Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H, menjelaskan bahwa pemasangan stiker ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan responsivitas kepolisian terhadap laporan masyarakat. "Kata Kompol Syarifuddin.
"Pemasangan stiker dan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian apabila mereka mengalami atau mengetahui adanya pelanggaran hukum," ujar Ipda Munawar.,S.H didampingi Kasi Humas Polsek Tamalate, Aipda Haeruddin.
Dengan adanya stiker ini, diharapkan masyarakat merasa lebih mudah untuk melaporkan kejadian di lingkungan mereka. Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen Polsek Tamalate, untuk memberikan pelayanan prima terhadap keamanan masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan atau pelanggaran hukum. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap memberikan pelayanan yang terbaik," tambah Kompol Syarifuddin.







Posting Komentar