Operasi Ops Gaktib dan Yustisi *Waspada Wira Badik* Triwulan IV, TA 2025 Denpom XIV/Makassar




JURNALINTI 27 com

Makassar, Sabtu 23 November 2025 - Detasemen Polisi Militer XIV/4 Makassar melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) serta lokasi yang dikategorikan sebagai tempat terlarang bagi prajurit TNI di wilayah Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Opsgaktib dan Yustisi TW IV, TA 2025 yang bertujuan meningkatkan Disiplin, mencegah pelanggaran, dan menjaga profesionalitas prajurit TNI AD.



Kegiatan Razia tersebut dipimpin langsung oleh Dandenpom XIV/4 Makassar, Letnan Kolonel Cpm Ajumalahi, S.H., M.H., M.Tr.Mil., hingga turun kelapangan langsung yang dikerahkan ke sejumlah titik sasaran Razia THM serta lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran sesuai aturan di Kedinasan bagi seluruh prajurit TNI.


Dalam pelaksanaannya, personel Denpom melakukan pemeriksaan identitas terhadap seluruh pengunjung THM yang dicurigai sebagai prajurit TNI AD yangmana sebelumnya didahului dengan Sikap Izin di pengelolah THM dan seluruh pengunjung, selanjutnya melakukan pemeriksaan berupa identitas untuk memastikan apakah ada anggota TNI yang berada di tempat terlarang dan seluruh kegiatan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai prosedur dan ketentuan.



Dandenpom XIV/4 Makassar menegaskan bahwa kegiatan Razia ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga nama baik TNI AD dan mencegah pelanggaran prajurit TNI AD.


Selama kegiatan Razia berlangsung dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar, dengan hasil Nihil atau tidak di temukan prajurit TNI AD yang memasuki THM.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama