Resmob Polsek Tamalate Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone Di Tamalate, Tiga Orang diamankan.




MAKASSAR – Tim Opsnal Resmob Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.Polisi mengamankan 3 (Tiga) Orang Pelaku, Dan 1 (Satu) Diantaranya orang yang diduga sebagai penadah Dan 1 Diantaranya turut serta menjual  hasil curian. Jumat (05/12/2025).



*Kronologi Kejadian*


Kasus ini bermula ketika seorang warga Bernama INAR (41)Thn, Ibu Rumah Tangga yang tinggal di Jln Deppasawi Dalam,Anak  Korban Sementara Tidur Di Rumah terduga pelaku Dan Menyimpan 1 (Satu) HandPhone Miliknya di dekat korban dengan posisi tercas, ketika korban terbangun dari tidurnya dan melihat handphone miliknya Sudah hilang, Korban segera datang ke Polsek Tamalate untuk membuat laporan polisi.


Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Tamalate dipimpinan Kanit Reskrim AKP Anwar, S.E., bersama Panit 2 Opsnal Iptu Yusri Yunus, S.H., segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada Kamis (04/12/2025) di wilayah Jl. Galesong Utara, Bonto Lebang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar



“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan Satu Orang pelaku utama dan Satu orang penadah Serta Satu orang terduga ikut serta menjual hasil curian di dua lokasi berbeda. pelaku utama mengakui perbuatannya dan kini telah kami serahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP Anwar, S.E.


Satu pelaku utama yang ditangkap yakni: Fikram (18) Thn, Sementara Satu penadah Dan Satu orang yang turut serta diamankan adalah: Muhammad Asrullah (17) Thn, Dan Fahri (17) Thn Ketiganya  merupakan warga jl Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate,Kota Makassar, 


Dari hasil interogasi, pelaku di hadapan polisi mengaku telah mencuri, 1 (Satu) Unit HP merek Infinix Smart 9.Ujarnya“Panit 2 Opsnal Iptu Yusri Yunus, S.H.


Kini, seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalate untuk diproses hukum lebih lanjut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama