MAKASSAR - Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, mengajak Kelompok Sadar Wisata (KSW) untuk terus mengembangkan potensi wisata. Dan mengimbau pentingnya menjaga kamtibmas di tempat wisata. Dan Kelompok sadar Page (KSP), merupakan pengelolah permandian Anging mammiri, kedua pengelolah tersebut berseteru dan saling mengklaim keabsahan yang diakui oleh Dinas pariwisata kota Makassar. Pertemuan tersebut di bahas di ruang kerja Kapolsek Tamalate, Rabu sore (21/01/2026).
Turut hadir dalam pembahasan mediasi, diantaranya, Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M, bersama Waka Polsek Tamalate, Akp Kaharuddin, Panit 1 Unit Binmas, Ipda Arwin Saleh.,S.H.,M.H. lurah Tanjung Merdeka, Muhammad Armansyah Fernanda.,S.STP.,M.A.P. Anggota DPRD kota Makassar, Ari Ashari Ilham, kepala Kesbangpol kota Makassar, Alfian Mudhari, Dinas parawisata kota Makassar, Safaruddin, ketua KSP (kelompok sadar Page) Saudara Daeng Ngoyo, pengurus KSW (kelompok sadar Wisata), Saudara Djalil Daeng Bali ketua RW.6 Kel. Tanjung Merdeka.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M lalukan mediasi perseteruan pengelolah KSW dan KSP di pantai Anging mammiri, tersebut membuahkan hasil, dan keduanya akan bersepakat akan bergabung satu pengelolahan yang telah terbentuk badan hukum dan di dukung oleh Dinas Parawisata kota Makassar, yaitu KSW (kelompok sadar wisata), akan di kelola masyarakat yang berdomisili pesisir pantai, dan akan di koordinir ketua RW setempat.
"Kompol H. Muh. Thamrin mengutarakan pentingnya peran kelompok sadar wisata, dan seluruh pihak dalam pengembangan kepariwisataan di suatu daerah. Namun harus ingat juga pentingnya keamanan seiring tingginya angka kunjungan wisatawan." Ujarnya
“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan hal yang penting untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Untuk itu, perlu adanya peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk Kelompok pengelolah sadar wisata” kata Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M.
Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M.menambahkan, secara rutin pihaknya melakukan patroli dan pengawasan wisata destinasi pantai tersebut. Dengan bersinergi bersama unsur Tripilar kelurahan Tanjung merdeka.
“Kita lakukan patroli sekaligus mengimbau warga, terutama pada saat liburan atau ramai pengunjung. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama." imbuhnya.
Kelompok Sadar Wisata Berkewajiban Mematuhi Peraturan Yang Berlaku
“Harapannya, petugas baik keamanan pengelolah dan Bhabinkamtibmas sering menyambangi dan memberikan pembinaan. Sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan bersama.
“Semua potensi tersebut tentunya membutuhkan pengelolaan dan kerjasama semua pihak. Serta bagaimana menciptakan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke daerah itu. Termasuk penataan area parkir yang rapij” jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan, ada hak-hak dan kewajiban yang harus terpenuhi oleh kelompok sadar wisata atau pelaku usaha yang ada di kawasan wisata. Seperti kewajiban membayar retribusi maupun mematuhi peraturan yang berlaku untuk meningkatkan pendapatan daerah kota Makassar. "Tutup Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M.








Posting Komentar