Pangkep – Guru-guru yang bertugas di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menyuarakan harapan dan keadilan terkait pemberian Tunjangan Daerah Terpencil (DACIL) yang dinilai belum merata.
Kabupaten Pangkep dikenal sebagai wilayah tiga dimensi yang terdiri dari daratan, pegunungan, dan kepulauan. Di wilayah kepulauan, para guru harus menempuh perjalanan laut menggunakan kapal kecil atau jolloro dengan waktu tempuh berkisar antara empat hingga delapan jam, penuh risiko cuaca dan keselamatan.
Ironisnya, meskipun memiliki risiko perjalanan yang sama, bahkan lebih berat, tidak semua guru kepulauan mendapatkan tunjangan DACIL. Guru yang bertugas di pulau-pulau terluar tertentu mendapatkan tunjangan tersebut, sementara guru di wilayah kepulauan lain seperti Liukang Tupabbiring Utara dan Tupabbiring tidak mendapatkannya.
“Perjalanan kami sama-sama berisiko. Kami berlayar berjam-jam, menghadapi ombak dan cuaca laut, namun tidak mendapatkan tunjangan daerah terpencil seperti wilayah kepulauan lainnya,” ungkap salah satu guru kepulauan.
Persoalan ini sebenarnya telah berulang kali disampaikan oleh Pengurus PGRI Cabang Liukang Tupabbiring Utara ke Pengurus PGRI Kabupaten Pangkep serta bbrp unsur terkait, baik di tingkat daerah maupun ke tingkat pusat. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait nasib sebagian besar guru-guru kepulauan Pangkep khususnya di Kec. Liukang Tupabbiring Utara dan Tupabbiring yang belum menerima DACIL.
Para guru berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kriteria penetapan daerah penerima tunjangan DACIL. Menurut mereka, penilaian seharusnya tidak hanya berdasarkan status pulau terluar, tetapi juga mempertimbangkan tingkat risiko, keterisolasian, serta akses transportasi yang ditempuh oleh para pendidik.
“Sudah sepatutnya pemerintah hadir dan memperhatikan nasib guru-guru yang mengabdikan diri di wilayah kepulauan. Kami tidak menuntut lebih, hanya keadilan,” tambahnya.
Melalui rilis ini, para guru kepulauan Pangkep menyampaikan harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia dan pemerintah pusat agar memberikan perhatian khusus terhadap guru-guru di wilayah kepulauan, khususnya di Liukang Tupabbiring Utara dan Tupabbiring, yang hingga kini belum mendapatkan tunjangan daerah terpencil meski menghadapi risiko perjalanan yang sama.






Posting Komentar