Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin Menduga Kapolsek Batang Natal AKP Hendra Siahaan,S.H Telah Melakukan Pembiaran Terkait Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal.
Sebab Aktivitas Tambang Emas Ilegal Menggunakan Excavator itu Masih Terus Berlanjut Merusak Lingkungan Sekitar di Kecamatan Batang Natal Wilayah Hukumnya Nya Polsek Batang Natal Seperti yang kita Ketahui di Desa Sipogu dan Tombang Kaluang Namun Menurut Informasi Yang Beredar Masih Ada Lokasi Lain di Seputaran Kecamatan Batang Natal.
Tidak Lazim Rasanya Jika Seluruh Personil Polsek Batang Natal Termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim nya Tidak Mengetahui Situasi di Wilayah Hukumnya Sendiri Terkait Aktivitas PETI,” ucap Andris, Senin (10/02/26).
Namun Andris juga Mengungkapkan,Jika Hanya Tindakan Membentangkan Spanduk Himbauan Dilarang Melakukan Aktivitas PETI Itu Kesan Nya Hanya Sebagai Pencitraan Semata.
Apalagi Sebelumnya dikutip dari salah satu Media Online Bahwa Pada Tanggal 14 November 2025 Personel Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)Krimsus Mabes Polri Yang Turun Ke Wilayah Kecamatan Batang Natal Sudah Melakukan Operasi Penindakan, Namun Setelah Itu Aktivitas PETI Menggunakan Excavator Masih Terus Berlanjut Makanya Kita Menilai Tindakan Yang dilakukan Aparat Penegak Hukum Terkait Aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal diduga Hanya Seremonial Belaka."ucapnya;
“Harapan Kedepannya Semoga Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu),Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,S.IK.MH agar Segera Mengevaluasi Kinerja Jajarannya di Wilayah Hukum Polres Mandailing Natal Terkhususnya Kapolsek Batang Natal ,” harapnya.
(Magrifatulloh).






Posting Komentar