KINERJA KORWIL MBG WAKATOBI DIDUGA TIDAK PROFESIONAL, JPKP NASIONAL SULTRA DESAK BGN EVALUASI TOTAL

 






KENDARI –  Jurnalinti27. Com. 

Kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Wakatobi kini menjadi sorotan tajam. 


Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Sulawesi Tenggara menengarai adanya praktik "tebang pilih" dan ketidakprofesionalan dalam pengawasan kelayakan dapur unit MBG di wilayah tersebut.


Dugaan ini mencuat setelah adanya perlakuan berbeda terhadap unit MBG di Watumolombu. Meski kondisi dapurnya dianggap tidak layak, unit tersebut tetap beroperasi. Padahal, beberapa minggu sebelumnya, sejumlah unit MBG lain justru ditutup dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal oleh berbagai pihak.


Kondisi ini semakin diperkuat dengan temuan saat kunjungan Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Sulawesi Tenggara ke Wanci, Kamis (23/04). Dalam pengecekan tersebut, ditemukan salah satu dapur di Wangi-Wangi Selatan yang tetap beroperasi (tidak di-suspend) meski fasilitasnya sangat memprihatinkan dan diduga tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).


Ketua Investigasi DPD JPKPN Sultra, Ali, angkat bicara mengenai temuan ini. Ia menegaskan bahwa standar bangunan untuk program Makan Bergizi Gratis tidak bisa ditawar karena menyangkut higienitas dan kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat.


"Kami mendesak BGN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menghentikan operasional dapur yang masih menggunakan dinding tripleks. Ini bicara soal gizi dan kesehatan. Sesuai Juknis, bangunan dapur harus steril dan wajib menggunakan dinding beton, bukan bahan yang mudah terkontaminasi seperti tripleks," tegas Ali saat memberikan keterangan di Kendari, Minggu (26/04/2026).


Ali juga mendesak agar BGN Sultra segera melayangkan surat teguran keras dan penghentian sementara operasional MBG Watumolombu guna melakukan perbaikan fasilitas sesuai standar nasional.


Tak hanya soal infrastruktur, JPKPN Sultra juga menyoroti adanya indikasi "kongkalikong" antara oknum Korwil Wakatobi dengan pengelola MBG Watumolombu. Ali menilai Korwil seolah menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di unit tersebut, sementara unit lain ditindak dengan tegas.


"Kami melihat ada dugaan main mata. MBG lain ditutup, sementara MBG Watumolombu seolah menjadi 'tuan tanah' yang ditakuti oleh Korwil. Ini menunjukkan kinerja yang sangat tidak profesional," lanjutnya.


Sebagai langkah nyata, JPKPN Sultra dalam waktu dekat akan melayangkan surat aduan resmi kepada BGN Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tembusan ke BGN Pusat.


"Kami meminta evaluasi total terhadap Korwil Wakatobi. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau praktik tidak sehat dalam menjalankan tugas, kami desak agar yang bersangkutan dipecat atau mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga integritas program nasional ini," tutup Ali.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama