*Ketua LSM Pemerhati HAM Kaltim Isjayadi Diberhentikan, Nasrullah Ditunjuk Jadi Plt*



_Samarinda_ – Pengurus LSM Pemerhati HAM Provinsi Kalimantan Timur dan Media Online Suara HAM resmi memberhentikan Isjayadi dari jabatannya sebagai Ketua. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pemberhentian Nomor: 01/SK-LSM/V/2026 yang dikeluarkan setelah rapat internal pada 2 Mei 2026.


Berdasarkan surat keputusan yang beredar, pemberhentian dilakukan karena Isjayadi dinilai tidak menjalankan prinsip keterbukaan, khususnya terkait penggunaan anggaran organisasi. Pengurus dan anggota juga disebut telah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinannya.


“Bahwa Saudara Isjayadi selaku Ketua LSM PEMERHATI HAM Prov. Kaltim dan Media Online Suara HAM diduga tidak menjalankan prinsip keterbukaan terutama terkait penggunaan anggaran organisasi,” bunyi poin pertimbangan dalam SK tersebut.


Dalam surat yang sama, pengurus juga meminta Isjayadi menyerahkan seluruh dokumen organisasi, stempel, aset, data administrasi, dan laporan keuangan kepada pengurus sementara paling lambat 7 hari sejak surat diterbitkan. 


Segala kewenangan, hak, dan tindakan yang mengatasnamakan Ketua LSM Pemerhati HAM Kaltim dan Media Online Suara HAM sejak tanggal penetapan dinyatakan tidak berlaku.


Untuk menjaga keberlangsungan organisasi, peserta rapat secara aklamasi menunjuk Nasrullah sebagai Pelaksana Tugas atau caretaker ketua hingga musyawarah organisasi memilih ketua definitif.


Keputusan ini diambil dengan pertimbangan menjaga nama baik, keberlangsungan, dan integritas organisasi, serta merujuk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga LSM Pemerhati HAM Kaltim dan prinsip akuntabilitas organisasi masyarakat.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Isjayadi terkait pemberhentian tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama