Pelaku Nekat Curi Kabel Ruko kosong Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Tamalate




MAKASSAR - Nekat mencuri kabel Ruko Alauddin Nomor 208, Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate kota Makassar, seorang pria terduga ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Tamalate Polrestabes Makassar satu terduga pelaku lainnya melarikan diri. Senin (20/07/2026).


Dua orang terduga pelaku pencurian kabel Ruko kosong itu berinisial LKM Als Lece (35), satu pelaku lainnya diketahui bernama RIK dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M melalui Kanitreskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif.,S.Sos menjelaskan kronologis kejadian pada hari Senin pagi, 20 Juli 2026, sekitar pukul 05.30 wita, dimana awalnya pelaku LKM Als Lece tertangkap tangan oleh warga sedang memotong Kabel travo di dalam ruko yang tak penghuni, dan Pelaku masuk dalam ruko tersebut dengan cara memanjat pagar tembok belakang ketinggian 2 meter.


Dari keterangan pelaku yang diamankan, dimana LKM bersama rekannya RIK datang dari Jl. Alauddin 2 lorong 212 menuju Lokasi Ruko tersebut dengan jalan kaki.


Sampai di lokasi LKM Als Lece bersama RIK, berjalan kaki menuju lokasi dan memanjat tembok pagar dengan ketinggian 2 meter. Tidak lama setelah mendekat ke lokasi dalam ruko, aksi pelaku diketahui warga dan langsung melakukan pengejaran.


LKM Als Lece berhasil ditangkap warga dan hampir diamuk massa untung ada Polisi lewat mengamankan pelaku untuk menghindari amukan tersebut, sementara RIK melarikan diri. 


Setelah warga membawa Pelaku LKM Als Lece ke Polsek Tamalate, lalu personel Piket fungsi, mendatangi TKP untuk mengumpulkan barang bukti berupa kabel tembaga di temukan sudah terpotong-potong, 1 (satu) gergaji besi, dan 1 (satu) obeng plat yang di gunakan pelaku.


Kanit Reskrim, Iptu Abd Latif.,S.Sos menjelaskan dari introgosi awal pelaku lk. lKM als Lece melakukan tindakan pencurian dan pemberatan untuk kebutuhan membeli susu anaknya.


Masih keterangan pelaku dimana aksi tersebut dilakukan sebelumnya dan kehadiaran pelaku di lokasi hanya ingin mengambil barang yang sebelumnya sudah dipotong-potong.


"Jadi pelaku ini sudah melakukan pemotongan kabel sebelumnya, dan kedatangannya untuk mengambil barang yang dipotong," terangnya.


"Jadi warga sekitar sudah mengincar pelakunya, makanya saat pelaku datang langsung ditangkap warga," kata Kanit Reskim.


Dia menjelaskan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial RIK.


Sementara pelaku LKM Alis Lece, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan kabel tembaga yang telah terpotong-potong, Gerjagi besi, Obeng Plat.


Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tamalate, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Tutup Iptu Abd Latif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama