Kordinator JPKPN Kepulauan Buton : Siap Melaporkan Semua Yang Terlibat Dalam Pekerjaan Pelabuhan Langere Kabupaten Buton Utara

Gambar :Ketua DPD JPKPN SULTRA ( Kanan ), Kordinator JPKPN Kepulauan Buton ( Tengah ), Sek DPD JPKPN SULTRA ( Kiri )

BUTON UTARA - Aliran dana PEN 2022 di duga bermasalah salah satunya Pekerjaan bangunan pelabuhan langere yang di menangkan oleh PT Sinar Bulan Group dengan nilai anggaran 32 milyar.

Jelas pada peraturan pemerintah no 22 tahun 2021 , 21 tahun 2021, dan 23 tahun 2021 yang ada dalam UU Cipta Kerja no 11 Tahun 2020, yang dimana setiap pekerjaan atau usaha untuk izin dasar untuk mengeluarkan AMDAL, UPL UKL dan Izin pengelolaan kehutanan harus ada KPRL.

Kordinator JPKP Nasional Kepulauan Buton Provinsi Sulawesi Tenggara membeberkan bahwa pekerjaan itu di duga tidak mengantongi izin lingkungan, KPRL maupun Pengelolaan hutan lindung ( konservasi )

" Pekerjaan pembangunan jembatan langere tahun 2022 yang sampai hari ini masih berjalan di duga mangkrak dan di duga keras melakukan pekerjaan sebelum mengantongi KPRL, lingkungan, dan kehutanan ". Tegas R. Mustafa. A

Lanjut ia, Perlu di ketahui bahwa sebelum mengeluarkan izin Kehutanan harus terbit izin analisis dampak lingkungan, dan sebagai izin dasar untuk penerbitan dua izin tersebut adalah KPRL ( KEGIATAN PENGELOLAAN RUANG LAUT ). Tegas nya

Masih kata ketua Kordinator JPKPN Kepulauan Buton, Lewat informasi yang kami dapat bahwa untuk pekerjaan pelabuhan langere Buton Utara untuk izin lingkungan hanya menggunakan UPL UKL, sedangkan untuk pelabuhan itu skla besar di lihat saja dari Anggaran nya. 

Tak hanya itu, Kordinator JPKP Nasional akan mendesak Kanit Tipiter Polres Buton Utara agar mengambil langkah yang tepat dalam proses ini.

" Dalam waktu singkat ini kami akan laporkan ke pihak polres Buton Utara dan Polda Sultra terkait dugaan pengrusakan lingkungan dan pengelolaan hutan lindung konservasi, kami meminta kepada Kanit Tipiter agar turun langsung melihat apa yang terjadi di langere " . Tegasnya 

Lanjutnya, yang parahnya Kordinator JPKP Nasional yakni R mustafa A, mengatakan bahwa pernah saya sampaikan kepada kadis namun kadis mengarahkan untuk berhubungan dengan Kabid, sedangkan Kabid Binamarga hanya Iya dan tidak pernah tunjukan dokumenya

Timred 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama