Seharusnya pihak pemerintah daerah kabupaten buton utara sudah melakukan langkah blacklist perusahaan PT SINAR BULAN GROUP dan tidak bisa lagi dimenangkan di pekerjaan pembangunan jembatan tanah merah - desa langere.
Kata Ketua Lepidak Sultra yakni Mawan, jika kita melihat di sistem LPSE kabupaten buton utara tahun anggaran 2022 yang ditayangkan oleh pihak ULP/POKJA 25 kabupaten buton utara pagu anggaran pembangunan jembatan tanah merah - desa langere yaitu Rp. 32 miliar
Lanjut ia ( Mawan ) sedangkan pihak ULP/ pokja 25 kabupaten buton utara memenangkan perusahaan PT SINAR BULAN GROUP dengan nilai penawaran atau pembuangan sangat kecil yakni Rp. 31.940. 962. 920 miliar( silahkan kawan-kawan tafsirkan sendiri).
Menurut Mawan secara pribadi maupun kelembagaan, menilai bahwa ada dugaan Kolusi dan Nepotisme dalam pemenangan tender proyek pembangunan jembatan tanah merah - desa langere,
Tak hanya itu, Mawan juga membeberkan bahwa harusnya pihak aparat penegak hukum (APH) baik penyidik tipidkor polda provinsi sulawesi tenggara dan penyidik kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara menjadi pintu masuk untuk penyelidikan dan penyidikan
temuan investigasi ketu lepidak Sultra berikutnya adalah dugaan gambar yang sebelumnya dalam RAB dengan yang akan dibangun tidak sama, saya menduga ada indikasi persekongkolan untuk mendapatkan keuntungan besar dalam pembangunan jembatan tanah merah - desa langere oleh oknum - oknum tertentu.
" saya berikutnya adalah pekerjaan pembangunan jembatan tanah merah - desa langere dugaan tidak akan selesai pada akhir masa kontrak pekerjaan yaitu bulan desember tahun 2023, karena saya berpijak pada pekerjaan peningkatan jalan desa eensumala -desa koboruno pihak PT SINAR BULAN GROUP tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan tanggal akhir masa kontrak ". Tegas nya
Ketua Lepidak Sultra menantang APH baik dari kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara dan Polda Sulawesi Tenggara.
" saya menantang pihak aparat penegak hukum ( APH ) baik pihak kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara maupun penyidik tipidkor polda provinsi sulawesi tenggara berani kah melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum dalam pembangunan jembatan tanah merah - desa langere.? ". Tegas Nya
Lanjut nya, yakni kadis dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( PUPR ) kabupaten buton utara saudara mahmud buburanda, S.T., M.T selaku pengguna anggaran ( PA ), kabid binamarga dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR ) saudara zalman, S.T., M.T selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak penyedia/kontraktor yaitu PT SINAR BULAN GROUP. Ujar Mawan lewat chatnya ke awak media
Gabungan 4 Lembaga menegaskan bahwa mari kita nantikan update dari pihak kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara dan penyidik tipidkor polda provinsi sulawesi tenggara berani kah atau hanya sekedar main - main saja.?
Sumber : Ketua Lepidak Sultra
( Red/Al )
Posting Komentar