Parah, 4 Lembaga Tidak Percaya Lagi Dengan Kejati Sultra Dan Polda Sultra, 12 Kasus Dugaan TPK Diam Di Tempat


Gambar : Ketua Lepidak Sultra

BUTON UTARA - menyikapi semua kasus - kasus dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten buton utara dari tahun anggaran 2020 - tahun 2022 yang sudah di laporkan beberapa lembaga.

Ketua Lepidak Sultra mengungkapkan bahwa pihaknya dari 4 gabungan lembaga telah melaporkan kasus dana PEN. 

" kami laporkan gabungan empat (4) lembaga penggiat anti korupsi sulawesi tenggara yakni konsorsium pemerhati korupsi buton utara (KPK-BUTUR), buton utara coruption watch (BCW-BUTUR), forum masyarakat anti korupsi sulawesi tenggara (FMAK-SULTRA) dan lembaga pemerhati infrastruktur daerah dan anti korupsi sulawesi tenggara (Lepidak-Sultra) ". Ungkap Mawan 
Lanjutnya, ada sebanyak 12 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masuk di meja penyidik tipidkor polda provinsi sulawesi tenggara dan penyidik kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara, akan tetapi satu pun kasus belum ada yang naik ke tahap penyidikan/penetapan tersangka (TSK). Ujarnya

Masih kata ketua lepidak Sultra, pihaknya menilai bahwa aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara dan TIPIDKOR polda provinsi sulawesi tenggara lemah dalam memberantas kasus dugaan tindak pidana korupsi di provinsi sulawesi tenggara secara umum dan secara khusus lagi di kabupaten buton utara. 

Berpijak dari persoalan di atas, mari kita menoleh ke pembangunan jembatan tanah merah - desa langere kecamatan bonegunu kabupaten buton utara yang sumber anggarannya dari dana pemulihan ekonomi nasional atau dana PEN tahun anggaran 2022, dengan nominal anggaran pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp. 32 miliar, saya mengatakan sangat fantastis anggarannya. 

Tak hanya itu, pihak lepidak Sultra setelah melakukan langkah - langkah investigasi dilapangan, ada sedikit yang perlu di luruskan adalah pemenang tender pembangunan jembatan tanah merah - desa langere.

Pemenang tender proyek peningkatan jalan desa eensumala - desa koboruno dengan nominal anggaran sebesar Rp. 22 miliar, akan tetapi pekerjaan peningkatan jalan desa eensumala - desa koboruno dugaan dikerjakan asal - asalan atau asal jadi oleh PT SINAR BULAN GROUP karena pekerjaan peningkatan jalan desa eensumala - desa koboruno sudah rusak parah hari ini. 


(Red/Al)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama