Jakarta - Terkait dugaan KKN yang ada di desa Malalanda dan eelhaji tidak berhenti di suarakan oleh DPW YL FHI Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kini atas tidak ada kepastian hukum di wilayah provinsi Sulawesi Tenggara terkhusus di Buton Utara kini DPW YL FHI Sultra lanjut sampai tingkat pusat.
Ketua investigasi data DPW YL FHI Sultra kini sudah berada di ibu kota jakarta tidak lain hal akan masuk ke Mahkamah Agung RI, Mabes Polri, Kejagung RI,
" kedatangan saya di ibu kota ( Jakarta ) untuk melanjutkan laporan kami secara kelembagaan yang kami duga tidak ada tindak lanjut dari pihak APH, kenapa kami nilai seperti itu laporan itu sudah hampir 3 bulan belum ada titik terang bahkan SP2HP yang akan di terima oleh lembaga belum ada ". Kata Ardi ( 02 Feb 2025 )
Lanjut Ardi, atas rekomendasi ketua DPW YL FHI Sultra kemungkinan besar besok saya akan ke kantor DPP YL FHI untuk meminta menemani dan mengawal di Mahkamah Agung RI, Kejagung RI, Mabes Polri dan Ombudsman RI sebagai mitra YL FHI untuk bagaimana menindak lanjuti kasus yang di duga melanggar UU No 28 Tahun 1999 dan Korupsi yang di lakukan oleh Oknum Kades Malalanda dan Mantan Kades Eelhaji. Ujar nya
Redaksi





.jpg)
Posting Komentar