Bener Meriah – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (35), yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Pante Raya Timur, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

 


Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan di sekitar jalan Bandara Rembele. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh AKP Roby Afrizal, bergerak cepat ke lokasi dan menemukan tersangka sedang berada di pinggir jalan.


Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam sebuah kotak sabun. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa masih menyimpan sabu di rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediamannya di Desa Wih Pesam dan menemukan tiga paket tambahan, yang disimpan dalam kantong baju yang tergantung di dalam kamar.


Total barang bukti yang diamankan berupa lima paket sabu seberat bruto 3,2 gram, empat plastik kosong, serta sejumlah alat pendukung lain seperti gunting, kotak sabun, kaleng plastik, handphone merek Vivo dan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BL 3774 YJ.


Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Bener Meriah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah hukum Bener Meriah dan menghimbau masyarakat agar turut serta aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.


@listyosigitprabowo

@kapolda_aceh

@spripimpoldaaceh

@bidhumaspoldaaceh

@divisihumaspolri

@polripresisi

@polisi_peduli


#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #kapolri

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama