*Gunakan Preman Dengan Mahar 2,5 Juta Tuk Bungkam Saksi Kunci*
*Gunakan Preman Dengan Mahar 2,5 Juta Tuk Bungkam Saksi Kunci*
*BS Salah Satu Mafia Tanah, Gunakan Preman Bungkam Saksi Kunci*
*Ambisi Kuasai Lahan Warga, BS Gunakan Jasa Pembunuh Bayaran Habisi Saksi Kunci*
*Ketua Umum Labraki Minta Pihak Berwajib Amankan BS Karena Hal Ini ?*
*Ketua Umum Labraki Kecam Aksi BS Mafia Tanah di Kabupaten Maros*
Maros, Sulsel - Ibarat sebuah kata pepatah “kacang lupa kulitnya”, sangat tepat disematkan pada BS salah satu warga pendatang yang kini sudah menetap di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diatas diucapkan oleh Ketua Umum LSM Labraki setelah mengetahui BS nekat menyewa salah seorang preman untuk menghabisi nyawa salah satu warga Moncongloe.
BS nekat membayar preman untuk menghilngkan nyawa AM lantaran AM mengetahui banyak transaksi jual beli tanah yang dia lakukan bersama AK sejak tahun 2016 lalu, “Saudara BS ini datang ke Moncongloe dan bertemu dengan Saudara AM. Saat pertemuan itu BS mengaku seorang Muallaf dari suku Batak yang ingin mendirikan pesantren di Moncongloe. Karena niat baik BS inilah yang membuat AM akhirnya sepakat untuk membantu Saudara BS”.
Setelah pertemuan itu, AM kemudian menemui Saudara AK selaku pemilik lahan yang ada disekitaran rumahnya. “Awalnya AK tidak ingin menjual tanah miliknya karena harga permintaan BS terlalu rendah hanya sekitar 200 ribu rupiah per meter sedangkan harga pada saat itu sudah mencapai angka 500 ribu rupiah per meternya”.
Lanjut dikatakan Ketua Umum LSM Labraki, setelah penolakan tersebut AM kembali menemui Saudara AK untuk menyakinkannya bahwa Saudara BS berencana untuk membangun sebuah pesantren yang sontak membuat Saudara AK langsung menyetujui permintaan BS sebelumnya karena dianggap memiliki niat baik dan tujuan yang sangat mulia kedepan.
“Setelah itu, beberap hari kedepannya saudara AK dan saudara BS traksaksi dirumah AK yang dihadiri oleh Notaris BS dengan uang tanda jadi sebesar 30 juta rupiah untuk pembeliah sebidang tanah dengan luas tanah 1 Hektar lebih,” tambahnya.
Namun seiring berjalannya waktu, BS mulai membangun namun alangkah kagetnya AK mendapatkan laporan dari AM, jika BS membangun bukan tanah yang telah disepakati sebelumnya melainkan tanah di depannya yang merupakan milik AK yang lainnya.
Mendengar perkataan AM, AK langsung menuju lokasi untuk menemui BS yang ditemani sodara AM untuk mempertanyakaan apa yang disampikan oleh saudara AM.
AK : “Mohon maaf pak kok bangunnya di sini? “Ucap AK sebagai pemilik lahan”.
BS : Iya pak Aji rencana yang di depan ini buat bangun rumah aja, jawab BS,
AK : iya pak tapi khan bukan tanah ini yg kita sepakati?
BS : Insya Allah aji yang di depan juga mau saya beli, tidak usah di bongkar “Pamali namanya”
AK : Ya sudahlah kl bgitu nanti di hitung ulang saja harganya.
“Setelah kejadian itu, saudara BS mulai menyimpan dendam dan berniat menghilangkan nyawa saudara AM, karena setiap traksaksi saudara AM selalu hadir menemani saudara AK bahkan saat penagihan biaya tambahan untuk pembayaran tahan yang diluat kesepakatan awal traksaksi keduanya,” katanya.
AM mengetahui dirinya menjadi target pembunuhan berawal dari salah satu (Preman Bayaran) BS mendatangi kediamannya. Namun bukannya takut, AM malah mempersilahkan sang Preman untuk menunaikan tugasnnya, “Kamu kan sudah dibayar BS untuk membunuh saya, silahkan tunaikan tugasmu ucap AM kepada Preman yang diketahui berinisial BG yang tidak lain adalah ponakan Saudara AM sendiri”.
Mendengar perkataan AM, BG langsung monolak dan mengatakan tidak Om saya masih memilih keluarga daripada uang.
Mengakhiri perbincangan ini, Ketua Umum LSM Labraki mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh BS merupakan sebuah tindakan Berani yang sudah sangat jauh menyimpang dalam aturan bertransaksi dan hidup bernegara, sehingga pihak yang berwajib perlu mengambil sebuah tindakan tegas dan kalau perlu sesegera mungkin menangkap saudara BS untuk mengantisipasi adanya rencana atau peristiwa-peristiwa lain yang bisa saja menelan korban sewaktu-waktu.
*BS Salah Satu Mafia Tanah, Gunakan Preman Bungkam Saksi Kunci*
*Ambisi Kuasai Lahan Warga, BS Gunakan Jasa Pembunuh Bayaran Habisi Saksi Kunci*
*Ketua Umum Labraki Minta Pihak Berwajib Amankan BS Karena Hal Ini ?*
*Ketua Umum Labraki Kecam Aksi BS Mafia Tanah di Kabupaten Maros*
Maros, Sulsel - Ibarat sebuah kata pepatah “kacang lupa kulitnya”, sangat tepat disematkan pada BS salah satu warga pendatang yang kini sudah menetap di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diatas diucapkan oleh Ketua Umum LSM Labraki setelah mengetahui BS nekat menyewa salah seorang preman untuk menghabisi nyawa salah satu warga Moncongloe.
BS nekat membayar preman untuk menghilngkan nyawa AM lantaran AM mengetahui banyak transaksi jual beli tanah yang dia lakukan bersama AK sejak tahun 2016 lalu, “Saudara BS ini datang ke Moncongloe dan bertemu dengan Saudara AM. Saat pertemuan itu BS mengaku seorang Muallaf dari suku Batak yang ingin mendirikan pesantren di Moncongloe. Karena niat baik BS inilah yang membuat AM akhirnya sepakat untuk membantu Saudara BS”.
Setelah pertemuan itu, AM kemudian menemui Saudara AK selaku pemilik lahan yang ada disekitaran rumahnya. “Awalnya AK tidak ingin menjual tanah miliknya karena harga permintaan BS terlalu rendah hanya sekitar 200 ribu rupiah per meter sedangkan harga pada saat itu sudah mencapai angka 500 ribu rupiah per meternya”.
Lanjut dikatakan Ketua Umum LSM Labraki, setelah penolakan tersebut AM kembali menemui Saudara AK untuk menyakinkannya bahwa Saudara BS berencana untuk membangun sebuah pesantren yang sontak membuat Saudara AK langsung menyetujui permintaan BS sebelumnya karena dianggap memiliki niat baik dan tujuan yang sangat mulia kedepan.
“Setelah itu, beberap hari kedepannya saudara AK dan saudara BS traksaksi dirumah AK yang dihadiri oleh Notaris BS dengan uang tanda jadi sebesar 30 juta rupiah untuk pembeliah sebidang tanah dengan luas tanah 1 Hektar lebih,” tambahnya.
Namun seiring berjalannya waktu, BS mulai membangun namun alangkah kagetnya AK mendapatkan laporan dari AM, jika BS membangun bukan tanah yang telah disepakati sebelumnya melainkan tanah di depannya yang merupakan milik AK yang lainnya.
Mendengar perkataan AM, AK langsung menuju lokasi untuk menemui BS yang ditemani sodara AM untuk mempertanyakaan apa yang disampikan oleh saudara AM.
AK : “Mohon maaf pak kok bangunnya di sini? “Ucap AK sebagai pemilik lahan”.
BS : Iya pak Aji rencana yang di depan ini buat bangun rumah aja, jawab BS,
AK : iya pak tapi khan bukan tanah ini yg kita sepakati?
BS : Insya Allah aji yang di depan juga mau saya beli, tidak usah di bongkar “Pamali namanya”
AK : Ya sudahlah kl bgitu nanti di hitung ulang saja harganya.
“Setelah kejadian itu, saudara BS mulai menyimpan dendam dan berniat menghilangkan nyawa saudara AM, karena setiap traksaksi saudara AM selalu hadir menemani saudara AK bahkan saat penagihan biaya tambahan untuk pembayaran tahan yang diluat kesepakatan awal traksaksi keduanya,” katanya.
AM mengetahui dirinya menjadi target pembunuhan berawal dari salah satu (Preman Bayaran) BS mendatangi kediamannya. Namun bukannya takut, AM malah mempersilahkan sang Preman untuk menunaikan tugasnnya, “Kamu kan sudah dibayar BS untuk membunuh saya, silahkan tunaikan tugasmu ucap AM kepada Preman yang diketahui berinisial BG yang tidak lain adalah ponakan Saudara AM sendiri”.
Mendengar perkataan AM, BG langsung monolak dan mengatakan tidak Om saya masih memilih keluarga daripada uang.
Mengakhiri perbincangan ini, Ketua Umum LSM Labraki mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh BS merupakan sebuah tindakan Berani yang sudah sangat jauh menyimpang dalam aturan bertransaksi dan hidup bernegara, sehingga pihak yang berwajib perlu mengambil sebuah tindakan tegas dan kalau perlu sesegera mungkin menangkap saudara BS untuk mengantisipasi adanya rencana atau peristiwa-peristiwa lain yang bisa saja menelan korban sewaktu-waktu.
Posting Komentar