JAKARTA, – Dewan Pimpinan Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (DPP-RJN) menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. atas pengangkatan beliau sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri. Minggu ( 25/5/2025)
Sebelumnya, Kombes Pol Zain dikenal luas sebagai sosok pemimpin visioner dan humanis saat menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota.
Kepemimpinannya dinilai membawa banyak terobosan positif dalam pelayanan publik, pendekatan humanis kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang adil.
“Promosi ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan dari institusi Polri terhadap sosok pemimpin yang bekerja dengan hati dan dedikasi tinggi.
Arfendy CLFE, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (DPP-RJN) Turut berbangga atas capaian ini,” ujar Ketua Umum DPP-RJN.
Dalam kesempatan yang sama, jajaran DPP-RJN menegaskan dukungannya terhadap setiap langkah strategis Polri dalam menjaga marwah hukum dan stabilitas nasional.
“Kami berharap Kombes Pol Zain dapat terus membawa semangat integritas dan nasionalisme dalam jabatan barunya demi Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.
DPP-RJN percaya bahwa kehadiran Kombes Pol Zain dalam jajaran elite Bareskrim Polri akan memperkuat komitmen penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Tutup Arfendy CLFE.
Hormat kami, Dewan Pimpinan Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (DPP-RJN) “Bersama Menjaga Marwah Pers dan Negara”
Jurnalistik profesional adalah praktik jurnalisme yang dijalankan dengan standar tinggi dalam hal keahlian, etika, dan tanggung jawab, termasuk pengumpulan, penulisan, pengeditan, dan penyebaran berita dengan integritas dan ketepatan.
Jurnalis profesional bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik, UU Pers, dan pedoman pemberitaan media siber.
Pengertian:
Jurnalistik profesional mencakup seluruh proses pemberitaan, mulai dari mencari, mengumpulkan, menulis, mengedit, hingga menyebarkan informasi kepada publik.
Standar Tinggi:
Jurnalis profesional dituntut untuk memiliki keahlian jurnalistik yang mumpuni, seperti keterampilan menulis, wawancara, riset, dan pengolahan data.
Etika dan Tanggung Jawab:
Jurnalis profesional harus memiliki kesadaran akan etika jurnalistik, seperti menjaga keakuratan, objektivitas, keseimbangan, dan menghindari ujaran kebencian.
Kode Etik Jurnalistik:
Jurnalis profesional bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia, yang mengatur perilaku dan tanggung jawab jurnalis dalam menjalankan profesinya.
UU Pers:
Jurnalistik profesional juga tunduk pada UU Pers, yang mengatur tentang kebebasan pers, hak jawab, dan tanggung jawab media massa.
Pedoman Pemberitaan Media Siber:
Jurnalis yang bekerja di media online juga harus mengikuti Pedoman Pemberitaan Media Siber, yang mengatur tentang standar pemberitaan di media siber.
Profesi Jurnalistik:
Ada berbagai macam profesi di bidang jurnalistik, seperti reporter, editor, news anchor, penulis konten digital, dan produser berita.
Tantangan Jurnalistik Profesional:
Di era digital ini, jurnalistik profesional menghadapi berbagai tantangan, seperti munculnya media sosial yang tidak teratur, disinformasi, dan perubahan perilaku konsumen.
Perbedaan dengan Jurnalisme Warga:
Jurnalisme warga atau citizen journalism seringkali tidak memiliki standar jurnalistik yang ketat dan tidak memiliki kode etik jurnalistik, sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari sumber tersebut.
Reporter:
Seorang reporter yang profesional akan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, melakukan wawancara, dan menulis berita dengan akurat dan objektif.
Editor:
Seorang editor yang profesional akan memastikan bahwa berita yang diterbitkan memiliki kualitas yang baik, baik dari segi bahasa, gaya, dan keakuratan informasi.
News Anchor:
Seorang news anchor yang profesional akan menyampaikan berita dengan jelas, lugas, dan berimbang, serta menjaga netralitas dalam menyampaikan berita. Penulis : Imron, R. Sadewo (Bocah Angon)
Red
Posting Komentar