Aksi SPMP di Makassar, tolak tambang nikel di Raja Ampat




Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya pertambangan nikel yang ada di Papua Barat daya tepatnya di raja Ampat di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar pada Rabu, (11/06/2025).


Tidak ada infomasi spesifik tentang kapan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat ini dimulai, namun sampai saat ini masih ada perusahaan yang beroperasi dilokasi.


Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda memprotes terkait adanya pertambangan nikel yang ada di Raja Ampat yang dapat berdampak kepada ekosistem laiu dan wisata yang ada di Raja Ampat.


Dengan  rusaknya ekosistem yang ada di Raja Ampat, dapat berdampak pula kepada perekonomian bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Raja Ampat terkhusus kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan perikanan.


Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, disebutkan pada Pasal 2-3 bahwa kegiatan pertambangan merupakan kegiatan yang tidak diprioritaskan. 


Organisasi pergerakan Mahasiswa dan Pemuda tersebut meminta kepada Presiden RI untuk segera mencopot Bahlil dari menteri ESDM karena dinilai tidak becus dalam melaksanakan tugasnya serta meminta untuk mencabut semua IUP tambang nikel yang ada di Raja Ampat.


SPMP mengecam terkait tambang nikel yang ada di raja Ampat karena tindakan yang dilakukan merupakan sebuah salah satu hal yang mengganggu ekosistem alam terkhususnya di Raja Ampat yang merupakan juga sebuah surga bawah laut yang berada Di Indonesia yang telah di akui serta dicatat oleh UNESCO.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama