Makassar, 2 Juni 2025,
Lukman Rola, Ketua Umum SEMUT (Seniman Musik Dangdut Sulawesi Selatan), Secara resmi menyatakan bahwa dirinya bersama seluruh anggota organisasi tidak akan lagi menggunakan logo dan nama SEMUT Indonesia dalam bentuk apa pun.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan di Makassar, Lukman menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh kesadaran, tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
“Saya dan seluruh anggota saya berjanji tidak akan pernah memakai logo SEMUT Indonesia dalam bentuk apa pun, sebagaimana logo dan nama Seniman Musik Dangdut Sulawesi Selatan Indonesia yang pernah kami gunakan sebelumnya,” ujar Lukman.
Lebih lanjut, ia menghimbau dengan sangat kepada seluruh anggotanya di manapun berada untuk tidak lagi menggunakan logo SEMUT Indonesia, yang secara hukum dan hak adalah milik SEMUT Indonesia.
“Apabila di kemudian hari masih ada yang menggunakan logo tersebut, maka kami siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan sikap organisasi dalam menghormati hak kekayaan intelektual dan batas-batas kepemilikan legal atas simbol atau identitas organisasi tertentu.
Penulis : H.Oeoe
Editor : Sul
Posting Komentar