Lidik Pro : Adanya Penampungan BBM Solar Ilegal Diwilayahnya, Kapololsek Lau Beserta Kanit Diduga Buta Dan Tuli, Kanit Tipidter Polres Maros Desak Untuk Turun Langsung





Maros - Adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar Penampungan minyak (BBM) subsidi jenis Bio solar di Maros, Maccini Baji, Kec. Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Kabupaten Maros , menarik perhatian Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro) Maros , dia menegaskan siapa pun pihak yang melindungi bisnis ilegal sebaiknya diproses secara hukum Kanit Tipidter Harus Berani Tangkap Dan Penjarakan Mafia Solar BBM Di wilayah Kab. Maros.


Termasuk jika ada oknum aparat kepolisian, yang mencoba bermain di arena bisnis ilegal tersebut harus diproses secara hukum,tegasnya.


“Segera tangkap dan adili jangan takut,” tegas Ismar,SH  dalam keterangan persnya, (11/06/2025 ). Maraknya dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.Oleh karena itu Ketua LIDIK PRO MAROS Ismar  meminta kepada Kanit Tipidter untuk segera turun tangan mengusut dugaan Penampungan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar yang terjadi di tengah masyarakat. Diduga Penampungan milik Illank


“ bisnis gelap penjualan solar subsidi secara ilegal ke Industri di wilayah Sulsel dan sekitarnya, maka saya harap segera bongkar jaringan itu. Tidak ada alasan membiarkan hal seperti itu terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi di tengah tengah masyarakat. Karena selain merugikan negara juga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan tapi hilang di pasaran,” tegas Ismar lagi.


Solar subsidi yang dibeli lalu ditimbun dengan berbagai modus, kemudian dijual ke industri, diduga masih marak. Bahkan, terkesan semakin berani. Ulah sejumlah pengusaha yang terkesan cuek dengan sorotan publik itu,Pembelian solar dalam jumlah banyak dilakukan di sejumlah SPBU dengan menggunakan mobil Dum Truck , Berulang - ulang kali beserta modus Barcode pemberian BBM jenis solar 


Menurut narasumber yang berinisial (M) ini sudah sangat meresahkan bagi kami dengan adanya penampungan di wilayah kami tolong di tindaki pak" ungkapnya


Ismar lanjutnya di sejumlah kabupaten maros, Hampir semua kabupaten di Sulsel diduga rawan dengan aksi pembelian serta penimbunan BBM bersubsidi. Menariknya, karena aksi ini terkesan mulus-mulus saja, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum apa lagi Kapolsek lau beserta Kanit Polsek lau diduga buta dan tuli dan tak punya nyali untuk mengungkap penampungan tersebut.


Para “pemain” BBM ini biasanya lebih dulu menampung solar subsidi. Setelah jumlahnya banyak, barulah di jual ke industri. Selisih harga antara solar subsidi dengan solar industri menjadi iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Keuntungan dari hasil dari penjualan itu kemudian dibagi kepada mereka yang dianggap berperan dalam memuluskan aksi penjualan solar subsidi tersebut, sekiranya Kanit Tipidter Polres Maros butuh nyali untuk ungkap seluruh mafia solar ilegal. "Ungkap" Ismar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama