Makassar (Jum’at, 13 Juni 2025), Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH), melakukan aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar terkait adanya tindak pemukulan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap salah seorang warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada hari (selasa, 27 Mei 2025).
AMPH meminta Kapolrestabes Makassar untuk mengambil sikap tegas terkait adanya Oknum Kepolisian yang melakukan pemukulan dan pemerasan terhadap salah seorang warga di Kabupaten Takalar. Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum dalam orasinya (Jendlap)menyampaikan bahwasanya pihak kepolisian harus sadar atas kewajibannya sebagai pengayom, pelindung ,dan Pelayan bagi Masyarakat.
Dengan adanya tindak pemukulan dan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian(Bribda Andika) terhadap salah satu warga Kabupaten Takalar itu mencoreng nama baik Instansi Kepolisian. Diduga Korban mengalami pemerasan dan penganiayaan dan bahkan korban di todong dengan senjata dan di telanjangi oleh beberapa oknum kepolisian yang mencoba memaksa korban untuk mengaku sebagai pengguna narkoba.
“Pelaku sudah ditahan dan tinggal menunggu waktu untuk melakukan sidang dan terkait soal persidangan masih di privat,”Ujar Ramli(Kasi Propam) Polrestabes Makassar.
AMPH Menuntut:
1. Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera mengambil sikap tegas terkait adanya Oknum Kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
2. Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk pemberhentian secara tidak hormat kepada Oknum Kepolisian yang melakukan kekerasan dan pemerasan terhadap korban.
3. Meminta Kapolrestabes Makassar untuk transparansi ke publik terkait penindakan ke-enam Oknum Polisi tersebut.
Muh. Irwan selaku Jendral Lapangan menegaskan jika aksi ini tidak diatensi oleh pihak Propam Polda Sulsel, maka kami akan melakukan aksi jilid II, tutup (Irwan).
Posting Komentar