Operasi Patuh Anoa 2025 Hari Ketiga di Polres Kolaka Menindak 11 Pelanggar Ditilang




Kolaka- Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 , Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas.Operasi ini mulai digelar sejak Senin, 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.



Sebanyak 20 personel diterjunkan dalam pelaksanaan operasi dan ditemukan beragam pelanggaran dalam operasi antara lain pelanggaran berupa tidak menggunakan helm dan pelanggaran kelengkapan surat memiliki angka paling tinggi.


"Jenis pelanggaran kendaraan roda empat Nihil, pengguna kendaraan roda dua 11 perkara dengan rincian jenis pelanggaran tidak memakai Helm SNI 5 pelanggar dan tidak melengkapi surat surat (SIM, STNK) sebanyak 6 pelanggar" terang Iptu Dwi Arif selaku Kasatgas Humas



Penegakan hukum secara manual ini dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak terjangkau kamera e-TLE dengan metode stationer dan hunting system yang diterapkan penegakan hukum manual.Selain penegakan hukum, dalam Operasi Patuh Anoa ini,  Kasatlantas Polres Kolaka Iptu Della Indah Lestari, S.Tr. K.,MM.,C.PSP. juga menerapkan tindakan preemtif dan preventif. Kegiatan preemtif yakni melakukan pembinaan dan penyuluhan serta imbauan menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.


Kegiatan preemtif ini dilakukan pada SMAN 1 Wundulako dan  membagi brosur Kamseltibcar lantas kepada Masyarakat umum dan kegiatan preventif yakni melakukan pencegahan dengan pengaturan arus lalu lintas, patroli rutin, hingga mengingatkan pengendara yang berpotensi melakukan pelanggaran.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama