Pemdes Karang Tengah Salurkan Insentif Kader Posyandu dari ADD Tahap II Tahun 2025





Sukabumi – Jurnalinti27.Com Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi para kader Posyandu. Insentif tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2025.



Kepala Desa Karang Tengah Agung Pratama Putra S.ip menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah desa terhadap peran penting kader Posyandu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama ibu dan anak.




“Kader Posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa. Melalui insentif ini, kami berharap dapat menambah motivasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.




Penyaluran insentif dilaksanakan di aula desa dengan dihadiri perangkat desa, para kader Posyandu, serta perwakilan BPD. Suasana berlangsung penuh keakraban dan disambut baik oleh para penerima manfaat.



Salah seorang kader Posyandu, Ibu Siti, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya. “Kami berterima kasih kepada Pemdes Karang Tengah atas perhatian yang diberikan. Insentif ini sangat berarti bagi kami untuk terus semangat membantu masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan balita,” ungkapnya.




Dengan adanya dukungan dari ADD, Pemdes Karang Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan kader Posyandu sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat desa.



Reporter : Idam ( Kabiro Sukabumi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama