Makassar, 6 September 2025 – Satpas Polrestabes Makassar terus meningkatkan pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa, Hadir Melayani Masyarakat.” Para petugas dengan ramah melayani masyarakat yang sedang mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM A dan SIM C.
Saat awak media Sorotan Merah Putih menyambangi Satpas Polrestabes Makassar, AKP Abdul Muhaemin selaku Kanit Regident menyampaikan bahwa pelayanan SIM dilakukan sesuai prosedur, mulai dari melampirkan surat keterangan dokter dan psikolog, mengikuti ujian teori hingga ujian praktik.
“Kami memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang mengurus SIM baru maupun perpanjangan. Asalkan sesuai prosedur, semua bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan,” ungkap AKP Abdul Muhaemin.
Beliau juga menegaskan agar masyarakat tidak tergiur dengan jasa percaloan.
“Kami imbau agar pemohon SIM datang langsung ke kantor Satpas Polrestabes. Jangan melalui calo-calo. Kami pastikan tidak ada pemungutan liar dan tidak ada upaya mempersulit warga,” tambahnya.
Salah seorang warga, Andi (32), yang tengah memperpanjang SIM C mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.
“Awalnya saya kira bakal ribet, tapi ternyata di sini semua jelas. Petugasnya ramah dan membantu. Prosesnya juga lebih cepat dibanding cerita-cerita yang sering saya dengar dulu,” ujarnya.
Dengan komitmen pelayanan yang transparan, cepat, dan humanis, Satlantas Polrestabes Makassar berharap masyarakat semakin percaya dan merasa nyaman dalam mengurus administrasi SIM.
Reporter :
Posting Komentar