Dalam tuntutan aksi yang disampaikan oleh Paul J J Tambunan, Marudut H Gultom, Daniel S Sihotang, Farasian F Marbun, masyarakat sumut meminta agar gaji dan tunjangan seluruh anggota DPRD Sumatera Utara dan Gubernur, Wakil Gubernur Sumatera Utara selama 1 tahun disumbangkan ke lokasi terdampak untuk membuktikan bahwa wakil rakyat adalah pelayan
rakyat.
Masyarakat juga menuntut agar Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara, dan Ketua DPRD Sumatera Utara serta Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara berkantor di wilayah terdampak, khususnya daerah yang paling mengalami kerusakan dan banyaknya kerugian serta korban jiwa.
Tak tanggung-tangung aksi damai yang dilakukan 4 (empat) pemuda sumut ini akan berlangsung selama satu bulan (30 hari) kedepan.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, masyarakat meminta agar Pemerintah Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara melakukan proses eskalasi status, bencana melalui pernyataan resmi dari Gubernur Sumatera Utara/Pemerintah Provinsi bahwa tidak mampu dalam menangani bencana dan segera menyatakan kondisi darurat ke Pemerintah Pusat atau dengan kata lain memohon agar status bencana ditingkatkan menjadi bencana nasional.







Posting Komentar