Gowa - Tiga orang yang menyatakan diri sebagai pegawai Bank Papua, Yusuf Ilo dan Yus, telah melakukan aksi penipuan yang keji terhadap warga Bontorea, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa bernama Jamil.
Melalui sambungan telepon kepada awak media selasa,(10/02/2026) Jamil mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tersebut secara langsung mendatangi rumahnya sekaligus menggoda dengan janji palsu untuk mengurus pinjaman uang bank tanpa jaminan senilai 100 juta rupiah.
Bahkan, mereka menjanjikan pencairan hingga 200 juta rupiah untuk mendapatkan dana KUR, jika Jamil bersedia menjaminkan BPKB mobil miliknya – sebuah tawaran yang sengaja dibuat untuk membujuk korban ke dalam jerat tipu daya.
Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan Jamil dan mengambil seluruh berkas yang diperlukan untuk proses pinjaman yang mereka klaim, pelaku langsung menunjukkan wajah sebenarnya.
Mereka dengan sepihak meminta uang sebesar 350 ribu rupiah dengan dalih biaya pemasukan berkas di kantor Bank Papua. Korban yang sudah terpikat dengan janji besar pinjaman tanpa diduga menduga langsung memenuhi permintaan tersebut, tak menyadari bahwa ini adalah langkah awal untuk menusuk kantongnya secara bertahap.
Tak hingga di situ, dua hari kemudian pelaku menghubungi Jamil dan memerintahkan agar Jamil membuka rekening koran di Bank BRI. Setelah rekening berhasil dibuat dan data lengkap diserahkan kepada mereka, pelaku kembali membuat alasan baru – mengatakan bahwa jumlah tabungan di rekening tersebut terlalu minim sehingga tidak memenuhi syarat pencairan dana.
Ketika Jamil meminta solusi konkret, pelaku dengan licik menawarkan alternatif untuk membuat rekening koran atas nama orang dalam kantor Bank Papua, namun dengan syarat harus membayar biaya sebesar 1.800.000 rupiah.
Akhirnya, Jamil yang sudah terjebak mentransfer total uang sebanyak 2 juta rupiah – namun hingga saat ini, tidak ada satupun janji yang mereka tepati.
Sepanjang perjalanan tipu daya ini, yang diterima Jamil bukanlah dana pinjaman yang dijanjikan, melainkan serangkaian janji kosong yang terus diperpanjang dan tak pernah terealisasi.
Ketiga orang yang mengaku dari Bank Papua tersebut kini menghilang tanpa jejak setelah berhasil merampas uang korban hingga jumlah yang tidak sedikit bagi Jamil.
Aksi mereka bukan hanya merusak kondisi ekonomi korban, namun juga menggores kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan yang sah dan terdaftar.
Kami sebagai awak media dengan suara yang keras mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, terutama di wilayah Sulawesi Selatan, agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran-tawaran yang tampak terlalu menggiurkan.
Tidak ada lembaga keuangan resmi yang akan meminta biaya apapun sebelum proses pinjaman disetujui dan dicairkan. Semua proses pinjaman yang sah pasti dilakukan melalui prosedur resmi di kantor cabang yang jelas, diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan tidak akan pernah menuntut pembayaran di muka dengan dalih yang tidak jelas. Jangan biarkan diri Anda menjadi korban berikutnya!
Nama Yusuf,& ilo dan beserta klaim mereka sebagai pegawai Bank Papua akan segera dilaporkan kepada kepolisian dan pihak berwenang terkait untuk mendapatkan penanganan yang tegas dan adil.
Kasus penipuan seperti ini tidak boleh dibiarkan terus merajalela dan menyakiti masyarakat yang tidak bersalah. Kami menuntut agar aparatur hukum mengambil langkah konkret dalam mengungkap identitas sebenarnya dari ketiga pelaku, mengembalikan hak yang telah dirampas dari Jamil, serta memberikan sanksi yang berat agar tidak ada yang berani mengulangi kejahatan yang sama! Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan menjadi titik awal penindasan yang tegas terhadap segala bentuk modus penipuan di wilayah ini.






Posting Komentar