Samarinda, 2 Mei 2026 – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur kembali menegaskan keseriusan dan konsistensinya dalam mengawal proses Hak Angket yang sedang berjalan di DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pemasangan spanduk perjuangan yang dilakukan pada hari Jumat, 2 Mei 2026, bertempat di sejumlah titik strategis Kota Samarinda.
Kegiatan pemasangan spanduk dimulai pukul 13.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Spanduk bertuliskan “Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim – Sampai Saat Ini Masih Mengawal Hak Angket di DPRD Provinsi Kalimantan Timur” beserta lambang organisasi telah terpasang dengan kokoh di tiga lokasi utama, yakni Jalan Pangeran Suriansyah, Jalan Agus Salim, dan Jalan Basuki Rahmat. Ketiga titik tersebut dipilih karena merupakan jalur lalu lintas utama yang dilalui banyak warga, sehingga pesan perjuangan ini dapat tersampaikan secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Koordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini adalah bentuk nyata dari komitmen organisasi dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat. “Pesan yang kami sampaikan lewat spanduk ini sederhana namun tegas: bahwa perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan lewat mekanisme Hak Angket belum selesai, dan kami akan terus berada di barisan depan untuk mengawalnya sampai tujuan tercapai,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa masih ada beberapa titik pemasangan yang belum terselesaikan pada hari ini, dan rencananya akan dilanjutkan pada keesokan harinya. “Ada beberapa titik lain yang belum sempat kami pasangi, insyaAllah esok hari kami akan menyelesaikannya. Kami ingin memastikan bahwa suara perjuangan ini terdengar dan terlihat di setiap sudut Kota Samarinda,” imbuh Erly.
Spanduk yang dipasang tersebut memuat semangat perjuangan, nilai-nilai keadilan, transparansi, dan pengingat bahwa hak rakyat harus senantiasa dijunjung tinggi. Kehadiran spanduk ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk para wakil rakyat di DPRD Kaltim, bahwa perhatian dan pengawalan publik terhadap proses Hak Angket tidak akan pernah surut.
Aliansi yang dikomandoi oleh Jenderal Lapangan Erly Sopiansyah ini kembali menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti berjuang dan mengawal proses ini sampai Hak Angket dijalankan sepenuhnya, seluruh fakta kebenaran terungkap, dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Kalimantan Timur. Pemasangan spanduk ini juga menjadi bukti bahwa mandat rakyat yang diemban organisasi ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kesungguhan, dan konsistensi yang tak pernah pudar.
Berita ini disusun berdasarkan dokumentasi kegiatan, pernyataan resmi, dan keterangan yang disampaikan oleh pengurus Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur. Informasi akan diperbarui seiring dengan kelanjutan kegiatan dan perkembangan proses Hak Angket ke depannya.(Nasrullah).


Posting Komentar