Kalimantan Timur – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM-KT) secara resmi mengajukan permohonan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar untuk melakukan pergantian Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 026/APM-KT/V/2026, yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar. Dalam surat itu, aliansi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, buruh, pedagang, hingga tokoh masyarakat, menyampaikan aspirasi terkait kepemimpinan DPRD Kaltim.
APM-KT meminta agar Ketua DPRD Kaltim saat ini, Hasanuddin Mas'ud, digantikan oleh kader Golkar lain yang dinilai lebih netral dan independen.
Dalam pernyataannya, aliansi menilai adanya dugaan konflik kepentingan dalam kepemimpinan DPRD saat ini. Hal ini dikaitkan dengan hubungan keluarga antara Hasanuddin Mas’ud dan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, yang merupakan kakak-beradik.
Menurut mereka, kondisi tersebut menimbulkan persepsi publik bahwa fungsi check and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif tidak berjalan optimal.
Turunnya Kepercayaan Publik
Selain itu, APM-KT juga menyoroti menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kaltim.
Lembaga legislatif dinilai kehilangan wibawa karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif terhadap kebijakan pemerintah provinsi.
Polemik Anggaran Disorot
Aliansi juga mengkritisi sejumlah kebijakan anggaran yang dinilai kontroversial, seperti pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp 8,5 miliar serta anggaran rehabilitasi rumah jabatan gubernur sebesar Rp 25 miliar.
Kedua anggaran tersebut dinilai lolos tanpa pengawasan kritis dari DPRD, yang memunculkan kecurigaan publik terhadap independensi lembaga tersebut.Harapan kepada Golkar
APM-KT menyatakan keyakinannya bahwa Partai Golkar merupakan partai yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, mereka berharap DPP Golkar dapat mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah partai serta mengembalikan kepercayaan masyarakat di Kalimantan Timur.
“Langkah ini penting demi memastikan DPRD kembali menjalankan fungsinya secara optimal sebagai representasi rakyat,” demikian pernyataan dalam surat tersebut.


Posting Komentar