Lembaga Gerakan Komite Pejuang Kerakyatan (KPK) berencana Akan menggelar Aksi Unjuk Rasa pada hari Senin berdasarkan surat pemberitahuan Aksi di Polrestabes Makassar, dengan tuntutan meminta pihak yang berwenang dalam hal ini polrestabes Makassar, Polda Sulsel dan BPOM Makassar serta dinas terkait untuk bertindak terhadap CV. Dua putra Nusantara yang diduga kuat melakukan distribusi penjualan produk kecantikan ilegal/ tidak tersertifikasi BPOM juga melanggar aturan perwali Makassar No 16 Tahun 2019 tentang penataan, pembinaan, dan pengawas gudang.
Dari hasil wawancara Dandi Ariyanto selaku pimpinan Komite Pejuang Kerakyatan mengungkapkan bahwa alasan untuk melakukan aksi unjuk rasa pada hari Senin, Minggu depan sebagai upaya dan wujud komitmen untuk penegakan supremasi hukum di kota Makassar tegasnya.
Lanjut ia mengungkapkan bahwa " berdasarkan hasil investigasi, Analisis serta kajian yang mendalam Kuat dugaan CV. Dua Putra Nusantara juga melakukan distribusi penjualan barang kecantikan impor maupun lokal seperti studio Tropik, bizarre, Missy, whitelab Dll. Dimana, barang merek tersebut diduga tidak tersertifikasi secara BPOM.
Menariknya, Modus operandi penjualan barang kecantikan tersebut di jual secara online yang di tampakkan memiliki sertifikasi BPOM, padahal distribusi barang tersebut di lapangan banyak yang tidak tersertifikasi BPOM. Berdasarkan informasi yang beredar bahwa gudang tersebut diduga pernah di grebek oleh pihak kepolisian maupun dinas terkait. Artinya di duga kuat CV. Dua Putra Nusantara seakan kebal terhadap hukum maupun aturan yang berlaku, karena masih melakukan aktivitas.
Dandi juga mengungkapkan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat bahwa ada dugaan aktivitas gudang dalam kota secara tersembunyi, Masif dan terstruktur dalam kota dalam hal ini CV. Dua Putra Nusantara.
Dandi Ariyanto selaku pimpinan Komite Pejuang Kerakyatan menyampaikan bahwa ada issue A1 bahwa saat surat tebusan tersebut sampai ke pihak CV, mereka telah berupaya melakukan pemindahan atau menyembunyikan barang yang disinyalir ilegal tersebut, kami akan mengawal kasus tersebut sampai ada penindakan tegas oleh Aparat penegakan hukum. "tutupnya.

Posting Komentar