Makassar – Keluarga Besar Laskar The Iwan (LTI) Dan Komando Paku terbang bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi damai dengan menyampaikan pernyataan sikap di depan pihak terkait sebagai bentuk tuntutan atas dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai tidak adil terhadap salah seorang karyawan PT Mandiri Tunas Finance.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, massa aksi meminta manajemen PT Mandiri Tunas Finance serta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar untuk memberikan kejelasan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tersebut.
Menurut isi pernyataan sikap, kronologi persoalan bermula dari pengajuan biaya penarikan sebesar Rp17 juta yang disebut telah diajukan oleh Andreas. Pengajuan tersebut, menurut pernyataan, diketahui oleh pimpinan cabang serta sejumlah pejabat internal perusahaan, termasuk BM Multiguna, Area Remedial, Kawil, dan Kadiv.
Pernyataan itu juga menyebut bahwa telah terjadi proses konfirmasi dan negosiasi sehingga nilai pengajuan berubah dari Rp17 juta menjadi Rp14 juta. Dana tersebut kemudian diklaim telah melalui proses persetujuan di tingkat wilayah sebelum dilakukan pembagian kepada sejumlah pihak sebagaimana dijelaskan dalam dokumen pernyataan sikap.
Namun demikian, pihak yang melakukan aksi menilai alasan PHK terhadap salah satu karyawan tidak memiliki dasar yang jelas. Mereka mempertanyakan mengapa hanya satu pihak yang dikenai sanksi, sementara proses pengajuan biaya disebut telah diketahui dan mendapat persetujuan dari sejumlah pejabat perusahaan.
Atas dasar itu, Laskar The Iwan bersama Komando paku terbang mendesak PT Mandiri Tunas Finance untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengambilan keputusan terkait PHK tersebut. Mereka juga meminta Disnaker Kota Makassar turun tangan melakukan mediasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Massa aksi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan secara damai sebagai bentuk perjuangan memperoleh kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Mereka berharap seluruh pihak dapat mengedepankan penyelesaian yang objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum.



Posting Komentar