TANGGAMUS — Warga Dusun Balai Rejo, Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, menyampaikan kekecewaan terhadap Kepala Pekon mereka, Suhartono. Mereka menilai Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun Anggaran 2025 tidak berjalan sebagaimana yang mereka ketahui, dan diduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya. Informasi tersebut mencuat setelah kegiatan PKTD menjadi perbincangan di masyarakat. Jumat, (30/10/2025).
Dalam laporan kegiatan, tercatat pekerjaan pemeliharaan jalan desa dengan waktu pelaksanaan satu bulan, berupa penggalian siring PKTD dengan volume 80 HOK, harga satuan Rp87.000, dan total biaya Rp6.960.000.
Menurut salah satu tokoh masyarakat setempat, dana tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
> “Tono dinilai telah melanggar asas transparansi dan berpotensi memicu gejolak di masyarakat. Ini juga dianggap sebagai pelanggaran prosedur yang bisa menimbulkan sanksi administratif maupun pidana, karena dinilai mencatut dana desa,” ujar HN.
Sementara warga lainnya mengaku bahwa pengerjaan kegiatan tersebut dilakukan secara sukarela.
> “Pengerjaan siring PKTD kami lakukan dengan cara gotong-royong tanpa dibayar. Keesokan harinya dilanjutkan oleh beberapa warga yang mungkin mendapatkan upah,” beber seorang warga.
Terkait maraknya pemberitaan soal papan informasi kegiatan PKTD di Datar Lebuay, Ketua BHP setempat, Yusup, membenarkan bahwa banner kegiatan baru dibuat beberapa hari lalu.
> “Banner PKTD baru dibuat pada hari Selasa kemarin,” terang Yusup.
Untuk kondisi jalan rabat beton, hasil kegiatan yang disebut bersumber dari dana desa, Yusup juga memberikan tanggapan.
> “Kualitas bangunan jalan di Pekon Datar Lebuay kurang baik, baru hitungan bulan sudah rusak,” tandasnya.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi terbuka dan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program desa berjalan sesuai prosedur, transparan, serta memberikan manfaat bagi warga. (TIM Joko)






Posting Komentar