Ketua DPC FKPPI Kabupaten Sukabumi Buka Suara Terkait Tudingan Pelanggaran AD/ART dan Keabsahan Dokumen



​Ribaknews26.id,  Sukabumi – Menanggapi gejolak yang terjadi saat Rakercab dan Pelantikan Pengurus DPC FKPPI Kabupaten Sukabumi pada Minggu (21/12/2025), Ketua DPC FKPPI terpilih, Heri Mulyana, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan yang dilontarkan oleh mantan Sekretaris, Sabarudin.


​Dalam keterangannya kepada media, Heri Mulyana menepis sejumlah poin gugatan dan menegaskan bahwa seluruh proses organisasi telah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.


​Klarifikasi Terkait Keabsahan Garis Keturunan


​Mengenai tudingan ketidaksahan dokumen Skep Pensiun orang tua yang merujuk pada surat Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD, Heri menyatakan, "Semua persyaratan administrasi telah melalui proses verifikasi yang ketat oleh tim validasi saat pendaftaran. Kami menghormati setiap masukan, namun mekanisme organisasi memiliki standar sendiri dalam menentukan keabsahan anggota," ujar Heri.


Heri Mulyana juga menegaskan, "Sesuai dengan Akta Kelahiran, saudara seayah kandung dan berbagai orang yang menyatakan dalam Video kesaksian resmi,  menjelaskan bahwa Heri Mulyana adalah anak biologis, dan itu jelas secara dokumen keluarga besar," tandasnya.

Penonaktifan Pengurus dan Transparansi

​Terkait penonaktifan Sabarudin dari jabatan Sekretaris, Heri menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi penyegaran organisasi dan berdasarkan evaluasi kinerja internal. Ia membantah telah mengabaikan teguran dari Pengurus Daerah (PD) Jawa Barat.


​"Setiap keputusan strategis, termasuk pergantian pengurus, adalah hasil kolektif kolegial untuk memastikan organisasi tetap sehat dan solid. Soal transparansi keuangan, kami siap diaudit secara internal sesuai mekanisme yang berlaku di FKPPI," tambahnya.


​Fokus pada Program Kerja 2025-2030


​Meskipun terjadi aksi protes dari belasan anggota di Aula Pendopo, Heri menegaskan bahwa Pelantikan Pengurus periode 2025-2030 tetap sah secara konstitusi organisasi. Ia pun mengajak seluruh kader untuk kembali bersatu.

​"FKPPI adalah rumah besar bagi putra-putri TNI/Polri. Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam demokrasi organisasi. Kami membuka pintu mediasi, namun fokus utama kami saat ini adalah menjalankan amanah program kerja lima tahun ke depan," tegasnya.


​Penutup dalam klarifikasinya, Heri Mulyana mengimbau agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat merusak marwah keluarga besar purnawirawan dan tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Sukabumi.


(Yanti)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama