Kaltim Memanas: Massa Desak Gubernur Mundur atau Setujui Hak Angket, Aksi Pindah ke Depan Kantor Gubernur




Samarinda – Suasana politik di Kalimantan Timur semakin memanas pada Kamis, 21 Mei 2026, seiring dengan kembali digelarnya aksi demonstrasi oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT). Ribuan massa yang semula berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi, sekitar pukul 13:00 WITA, memindahkan titik aksi mereka ke depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Tuntutan utama demonstran terfokus pada dua poin krusial: mendesak Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Masud, untuk mundur dari jabatannya atau menyetujui penggunaan hak angket yang telah diajukan oleh sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).



Para pengunjuk rasa menyuarakan kekecewaan dan tuntutan mereka dengan lantang melalui orasi-orasi yang menggema di udara Samarinda. Mereka menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu orator aksi dengan tegas menyatakan, "Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakjelasan dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi. Jika Gubernur Rudi Masud masih merasa memegang amanah rakyat, tunjukkanlah dengan menyetujui hak angket sebagai bentuk keterbukaan. Jika tidak mampu, maka pilihan yang terhormat adalah mengundurkan diri."


Penyebutan "hak angket yang sudah ditandatangani" mengisyaratkan bahwa aspirasi ini juga memiliki sandaran pada proses legislatif yang sedang berlangsung atau terhenti di tingkat DPRD Kaltim. Hak angket merupakan instrumen konstitusional dewan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap suatu kebijakan pemerintah provinsi yang dianggap strategis dan berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat. Sikap Gubernur terkait hak angket ini menjadi tolok ukur legitimasi di mata para demonstran.


Pergeseran lokasi aksi dari Kejaksaan Tinggi ke Kantor Gubernur menunjukkan strategi APMKT untuk memberikan tekanan yang lebih kuat dan langsung kepada eksekutif. Dengan demikian, mereka juga secara tidak langsung terus menyuarakan desakan agar proses legislatif terkait hak angket dapat berjalan lancar. Pilihan pengunduran diri pun tetap menjadi ancaman ultimatum jika tuntutan terkait hak angket tidak dipenuhi.


Hingga berita ini diturunkan, situasi di depan Kantor Gubernur terpantau terkendali di bawah pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun institusi terkait di DPRD belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuntutan APMKT.


APMKT menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses ini hingga ada penyelesaian yang dianggap adil dan memuaskan bagi masyarakat. Aksi ini secara tidak langsung menyoroti adanya isu-isu krusial yang memerlukan perhatian serius dan penyelesaian transparan di Bumi Etam.nasrullah

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama